Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari terakhir ramai soal bullying yang dilakukan sebuah geng para siswa SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan. Para senior yang termasuk dalam geng tersebut diduga melakukan kekerasan dan pengeroyokan terhadap junior. Sampai-sampai korban mengalami luka fisik dan masuk rumah sakit.
Salah satu anak artis Vincent Rompies diduga termasuk dalam pelaku tindakan bullying itu. Lalu, ikut terseret juga nama eks presenter Arief Suditomo yang diduga anaknya juga terlibat dalam kasus yang sama. Saat ini, pihak sekolah tengah memanggil orangtua para siswa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga
Banyak orangtua yang pasti kaget saat mendapati laporan bahwa anak menjadi pelaku perundungan. Lalu, hal apa yang harus dilakukan orangtua saat tahu anak jadi pelaku bullying?
Advertisement
Psikolog klinis Efnie Indrianie mengatakan bahwa selain mendapatkan konsekuensi hukuman sesuai dengan batasan usia, anak perlu juga mendapatkan rehabilitasi mental. Efnie menyebut, anak yang menjadi pelaku bullying perlu mendapatkan terapi perilaku.
"Anak yang menjadi pelaku bullying perlu mendapatkan pendampingan khusus dan sebaiknya tidak sekadar mendapatkan konsekuensi hukuman, namun perlu diberikan terapi perilaku," kata Efnie dalam pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 21 Februari 2024.
"Hal ini karena kerusakan otak juga rentan terjadi (pada)Â pelaku bullying," kata Efnie menerangkan pentingnya terapi perilaku pada anak pelaku bullying.Â
Â
Terapi Perilaku Bantu agar Kerusakan Otak Anak Tak Makin Parah
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Maranatha Bandung ini mengingatkan kepada orangtua yang anaknya melakukan kekerasan atau bullying untuk bisa mendatangi psikolog atau psikiater yang bisa membantu agar kerusakan otak anak tidak makin parah.
"Bentuk dukungannya adalah bekerja sama dengan profesional dalam memberikan rehabilitasi pemulihan mental agar kerusakan otak tidak semakin parah," kata Efnie.
Advertisement
Polisi: Pelaku Perundungan Lebih dari Satu Orang
Kepolisian mengungkapkan terdapat luka memar dan luka bakar di sebagian tubuh korban dalam kasus perundungan (bullying) terhadap siswa yang terjadi di sekolah kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Ipda Galih Dwi Nuryanto.
Galih juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan pelaku diduga lebih dari satu orang.
"Akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan," katanya.