Liputan6.com, Jakarta Petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia kembali bertambah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) ada 94 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia berdasarkan data 10-20 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.
"Iya (ada pembaruan data) 94 hari ini," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dokter Siti Nadia Tarmizi, M.Epid lewat pesan singkat ke Health Liputan6.com pada Rabu (21/2/2024).
Baca Juga
Berdasarkan data yang disampaikan Nadia petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal terbanyak.
Advertisement
Berikut rincian jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia per 20 Februari 2024:
- Petugas KPPS: 51 orang
- Linmas (Perlindungan Masyarakat): 18 orang
- Saksi: 9 orang
- Petugas: 8 orang
- Badan Pengawas Pemilu: 6
- Panitia Pemungutan Suara: 2
Jumlah Meninggal Terbanyak Usia 51-60 Tahun
Masih dari data yang sama jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia terbanyak pada usia di atas 40 tahun.
Pada usia 51-60 tahun ada 29 kasus meninggal dunia. Lalu, pada usia 41-50 tahun ada 28 orang yang wafat saat bertugas dalam pemilu 2024.
Penyakit jantung masih menjadi penyebab kematian pada petugas Pemilu 2024 terbanyak yakni 24 kasus.
Petugas Pemilu yang Jatuh Sakit
Berdasarkan data dari 10 - 20 Februari 2024 ada 13.675 petugas pemilu 2024 yang jatuh sakit. Laporan kasus sakit terbanyak datang dari Jawa Barat dimana ada 4.164 laporan disusul Jawa Timur 1.495 kasus.
Mayoritas petugas pemilu yang datang ke fasilitas kesehatan mengeluhkan permasalah pada kerongkongan, lambung dan usus 12 jari sebesar 3.792. Disusul infeksi saluran pernapasan bagian atas akut ada 2.093 kasus.
Sisanya adalah hipertensi, gangguan jaringan lunak, penyakit infeksi usus, hingga influenza dan peradangan paru.
Advertisement
Satu Nyawa Meninggal Begitu Berharga
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan meski terjadi penurunan yang meninggal dunia tapi diharapakan pada Pemilu selanjutnya tidak ada kasus meninggal lagi. Satu orang yang meninggal begitu berharga.
Guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa pada Pemilu 2029, Budi tengah mengkaji soal penyempurnaan skrining.
“Saya sedang mengkaji kita mau menyempurnakan skrining ini, saya mau ngomong sama Pak Mendagri (Tito Karnavian), Pak Kepala KPU kalau bisa sekarang aja ditandatanganinya aturan barunya. Kalau bisa skriningnya sebelum daftar,” kata Menkes saat konferensi pers pada Senin kemarin.
Dengan kata lain, Budi ingin ke depannya skrining dilakukan sebelum para petugas mendaftar jadi penyelenggara Pemilu.
“Petugas Pemilu ini ada yang kerja lebih dari 12 jam, ini kan kayak tentara kopasus, kerja ini kerja khusus dan berat. Kami sebenarnya ingin mengusulkan ingin duduk dengan Pak Tito dan Pak KPU mungkin kalau bisa menjadi syarat (daftar).”
“Skrining kesehatan itu jadi syarat untuk bisa jadi petugas. Itu langkah pertama yang kami ingin lakukan agar mereka pas benar-benar jadi petugas kondisinya sehat. Sehingga kalau bisa kita mengenolkan (korban jiwa).
Pengecekan Berkala di TPS Tertentu
Hal kedua yang ingin dilakukan Budi adalah mengupayakan pengecekan kesehatan berkala paling tidak setiap enam jam, khusus bagi tempat pemungutan suara (TPS) yang berisiko.
“Yang kedua, itu kan mereka kerja overtime, nah kami lagi ngitung nih bisa enggak kita lakukan uji kesehatan kelilingnya itu setiap 6 jam. Nah itu kita lagi berpikir, TPS kan ada 823 ribu, kalau faskes yang dimiliki Kemenkes kan ada 10 ribu di level kecamatan. Bisa nggak satu Puskesmas di kecamatan meng-cover TPS di kecamatan itu untuk yang risiko tinggi aja dulu, enggak usah semuanya.”
Advertisement