Liputan6.com, Jakarta - Selain menyakiti diri sendiri secara langsung kini ada istilah digital self-harm atau menyakiti diri sendiri secara digital.
Ini adalah tindakan ketika seseorang mengunggah komentar yang menyakitkan atau ancaman non-bunuh diri tentang dirinya sendiri secara daring.
Baca Juga
Pada dasarnya, ini adalah bentuk perundungan maya (cyberbullying). Bedanya, alih-alih menargetkan orang lain secara daring, seseorang cenderung menargetkan dirinya sendiri. Ini bisa berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik.
Advertisement
“Penelitian juga menemukan bahwa kasus tindakan menyakiti diri sendiri secara digital dapat menjadi tanda peringatan untuk melakukan bunuh diri,” tulis psikiater, Smitha Bhandari, MD mengutip Webmd, Jumat (23/2/2024).
Menurut Smitha, tindakan menyakiti diri sendiri dapat terjadi di platform media sosial atau forum internet mana pun. Selama memungkinkan pengguna mengunggah atau berbagi kata, gambar, foto, dan video.
Seseorang biasanya mengunggah konten tersebut secara anonim atau dengan nama palsu di ruang publik, sehingga orang lain dapat melihatnya.
“Misalnya, Anda mungkin membuka akun media sosial seperti profil Instagram atau Snapchat palsu (second account). Kemudian, Anda akan membuat komentar atau postingan di feed Anda yang bersifat jahat dan menyakitkan bagi diri Anda sendiri.”
“Penindasan terhadap diri sendiri mungkin melibatkan ucapan yang merendahkan seperti “Aku jelek” atau “Aku tidak berguna” dan kata-kata yang mempermalukan diri sendiri.
Bisa Jadi Berbahaya
Pengguna lain dapat memberikan reaksi atau berinteraksi di unggahan itu melalui komentar, balasan, tanggapan, pertanyaan, atau opsi lain yang tersedia di platform.
Mereka mungkin juga menyukai perilaku tersebut. Hal ini dapat membuat tindakan menyakiti diri sendiri menjadi lebih buruk dan bisa menjadi berbahaya.
Tindakan menyakiti diri sendiri secara digital dapat memengaruhi harga diri. Dalam beberapa kasus, hal ini dapat memicu kondisi lain seperti depresi dan kecemasan. Dalam kasus lain, depresi atau kecemasan yang dialami seseorang sebenarnya dapat menyebabkan mereka mengirimkan komentar yang penuh kebencian.
Advertisement
Orang yang Berisiko Sakiti Diri Sendiri Secara Digital
Menurut Smitha, belum banyak penelitian yang dilakukan mengenai topik ini. Namun, penelitian saat ini menunjukkan bahwa remaja lebih cenderung melakukan tindakan menyakiti diri sendiri secara daring.
Sebuah studi pada tahun 2016 yang mensurvei 5.500 orang berusia 12-17 tahun menemukan bahwa hingga 6 persen anak mengunggah sesuatu yang menyakitkan tentang diri mereka sendiri secara daring. Anak laki-laki lebih mungkin melakukannya dibandingkan anak perempuan.
Sebuah studi pada tahun 2017 yang mengamati tindakan menyakiti diri sendiri secara digital di kalangan remaja berusia 13-17 tahun menemukan hal lain. Yakni, orang non-heteroseksual tiga kali lebih mungkin melakukan tindakan menyakiti diri sendiri secara digital dibandingkan rekan mereka yang heteroseksual.
Remaja Disabilitas Lebih Rentan
Studi ini juga menemukan bahwa remaja dengan satu atau lebih disabilitas lebih mungkin terlibat dalam perilaku ini secara daring.
Remaja yang sebelumnya pernah mengalami gejala depresi, melukai diri sendiri secara fisik, atau mereka yang memiliki masalah kesehatan mental lebih cenderung mengunggah konten anonim yang menyakiti diri sendiri.
Menyakiti diri secara digital dapat memengaruhi kesehatan fisik dan emosional. Seperti menurunnya harga diri dan rasa percaya diri. Tindakan ini juga bisa menjadi tanda memburuknya kesehatan mental.
Para ahli menemukan bahwa tindakan menyakiti diri sendiri secara digital sering kali menjadi faktor risiko masalah-masalah mental seperti:
- Depresi
- Gangguan kecemasan
- Menurunnya prestasi di sekolah
- Menurunnya produktivitas
- Masalah penyalahgunaan zat
- Gangguan makan.
Advertisement
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.