Liputan6.com, Jakarta Untuk menjaga kesehatan telinga, dokter spesialis telinga hidung tenggorokan dari RS Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso dr Kartika Hajarani mengimbau agar masyarakat menerapkan metode 60-60 saat menggunakan earphone atau penyuara telinga. Metode tersebut sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun metode tersebut yakni menggunakan earphone selama maksimal 60 menit dengan volume maksimal 60 persen.
Baca Juga
Kartika menjelaskan, mendengarkan dengan earphone dengan durasi yang lama tidak baik bagi kesehatan telinga.
Advertisement
"Tidak baik ya untuk kita mendengarkan menggunakan earphone, apalagi kalau sekarang kan mungkin (banyak pekerjaan dilakukan melalui) zoom ya, bisa lama nih menggunakan headset earphone. 60 persen maksimal dari volume dan juga 60 menit atau satu jam," katanya, dilansir Antara.
Anjuran penerapan metode 60-60 tersebut untuk menjaga agar rumah siput yang berada di dalam telinga tidak mudah sakit yang bisa berujung pada menurunnya kualitas pendengaran.
Meskipun saat ini telah ditemukan berbagai teknologi pendengaran, ia mengatakan saat ini teknologi tersebut masih terbilang cukup mahal dan bersifat invasif.
"Itu (alat bantu dengar) jadi pilihan lainnya, tapi kan tentunya itu sebaiknya nanti ya, sebaiknya memang pendengaran kita ini yang kita jaga, sehingga nanti bisa untuk investasi jangka panjang di saat kita usia lanjut nanti," ucapnya.Â
Â
Gunakan Penutup Telinga di Lokasi Bising
Untuk itu, Kartika menganjurkan kepada masyarakat, terutama yang bekerja di lokasi bising dan kerap menggunakan penutup telinga seperti lokasi proyek atau site, pabrik, tambang, dan lain sebagainya untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan pendengaran.
Masyarakat, kata dia, dapat melakukan deteksi dini gangguan pendengaran di rumah sakit yang menyediakan alat audiometri, untuk dapat mengetahui kesehatan pendengarannya, dan menghindari risiko adanya gangguan tuli mendadak atau sudden deafness.
Advertisement
Tidak Disarankan Bersihkan Telinga dengan Cotton Buds
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membersihkan telinga menggunakan korek kuping atau cotton buds, karena berisiko dapat mendorong kotoran ke dalam telinga, sehingga mengakibatkan penyumbatan pada telinga.
Menurut Kartika, kotoran telinga tidak perlu dibersihkan sampai ke dalam dengan menggunakan korek kuping, karena kotoran telinga bersifat akan tumbuh ke luar, sehingga lebih baik untuk dibersihkan saat sudah terlihat saat mandi atau wudu.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan telinga, dengan tidak sembarang membersihkan telinga, dan segera memeriksakan telinga ke dokter THT bila ditemukan gangguan.