Liputan6.com, Jakarta Ibu hamil bisa melakukan puasa di bulan Ramadhan sepanjang memenuhi persyaratan. Sehingga aman untuk ibu dan janin yang dikandung.
"Boleh (berpuasa) di usia kehamilan berapa pun selama tidak ada gejala yang cukup dominan muncul, pertumbuhan janin normal, makan makanan yang seimbang dibantu vitamin mineral yang cukup," kata praktisi kesehatan Ngabila Salama lewat pesan teks yang diterima Liputan6.com.
Baca Juga
Ibu hamil juga harus memastikan asupan cairan tubuh terpenuhi selama bulan Ramadhan. Paling tidak harus mengonsumsi air minum sekitar 2,5 sampai 3 liter per hari atau sekitar 10-12 gelas per hari. Angka tersebut bisa dibagi saat sahur dan berbuka.
Advertisement
Asupan cairan yang tercukupi amat penting bagi ibu hamil. Bila sampai dehidrasi berat bisa menyebabkan terganggunya proses kehamilan. Jika dirasa tidak kuat untuk berpuasa ia menyarankan untuk setop berpuasa.
Staf di bidang Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, itu juga mengingatkan kepada ibu hamil untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter maupun bidan sebelum melakukan ibadah puasa. Hal ini untuk memastikan kondisi ibu sehat.
"Konsultasikan terlebih dahulu kepada bidan atau dokter yang memeriksa," kata Ngabila.
Â
Ibu Menyusui Tunda Dulu Berpuasa
Sementara itu, bagi Ibu menyusui terutama yang sedang memberikan ASI Ekslusif pada bayi berusia nol hingga enam bulan sebaiknya tidak berpuasa terlebih dahulu.
"Sebaiknya ditunda apabila sedang memberikan ASI eksklusif 0-6 bulan," kata Ngabila.
Sementara itu, bila ibu menyusui tapi anak sudah di atas enam bulan bisa berpuasa. Namun, pastikan ibu mengonsumsi asupan gizi yang sehat dan seimbang.
"Dibantu vitamin, mineral, dan air putih minimal 3 liter per hari (12 gelas)," tutur wanita yang sehari-hari bekerja sebagai Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Tamansari Jakarta.
Ia juga mengingatkan agar ibu memastikan bayi mendapatkan makanan pendamping asi (MPASI) yang seimbang, bergizi, cukup (adekuat).
Advertisement
Puasa Bulan Ramadhan 1445 H
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1445 Hijriah. Hasilnya memutuskan bahwa puasa Ramadhan dimulai pada 12 Maret 2024.
"Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa 12 Maret 2024," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Yaqut berharap, dengan hasil sidang isbat, seluruh umat Islam di Indonesia menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan penuh kekhusyukan. Apalagi ada perbedaan soal awal puasa Ramadhan.