Sukses

Target Stunting 14 Persen pada 2024, Jokowi: Memang Ambisius

Jokowi mengakui bahwa target menurunkan stunting dari 37 persen ke 14 persen adalah target ambisius. Tujuannya agar seluruh komponen bekerja keras mencapai penurunan stunting.

Liputan6.com, Tangerang Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa target mencapai angka stunting dari 37 persen menjadi 14 persen pada 2024 adalah ambisius.

"Memang target kita 14 persen itu ambisius sekali," kata Jokowi usai Rapat Kerja Nasional Kesehatan di ICE BSD, Tangerang, Banten pada Rabu, 24 April 2024.

Namun, target ambisius tersebut ditetapkan untuk memacu seluruh stakeholder  bekerja bersama menurunkan angka stunting yakni sebuah kondisi kekurangan gizi kronis yang bukan hanya menyebabkan masalah fisik seorang anak tapi juga kecerdasannya.

"Tapi kalau enggak (target 14 persen), kita enggak kerja keras untuk mencapai itu," lanjut Jokowi.

Menurut standar World Health Organization (WHO) stunting itu di angka 20 persen. Namun, pada 2013 angka stunting Indonesia pada 37,2 persen. Setelah dilakukan upaya penurunan angkanya terus menurun. Seperti pada 2021, berkat kerja sama lintas sektor angka stunting di angka 24,4 persen. Penurunan kembali terjadi pada 2022 dimana angka stunting menyentuh 21,6 persen seperti mengacu pada Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

Patut Diapresiasi

Menurut Jokowi, penurunan angka dari 37 menjadi 21 persen adalah sebuah lompatan luar biasa yang perlu diapresiasi.

"Dari 37 persen ke 21 persen itu lompatan yang besar itu, kerja keras. Bukan hal yang mudah menurunkannya," lanjutnya.

 

2 dari 3 halaman

Upaya Menurunkan Stunting Perlu Kerja Sama Banyak Pihak

Bukan hal mudah dalam menurunkan stunting. Di mana perlu melibatkan banyak pihak serta kementerian dan lembaga untuk bisa mencapainya.

"Ini menyangkut mengorkestrasi, mengintregasikan semua kementerian yang ada. Mulai dari urusan air, ekonomi juga tersangkut, kesehatan lingkungan juga. Bukan pekerjaan gampang," kata Jokowi.

3 dari 3 halaman

Perpres Tentang Penurunan Stunting

Pada 2021 pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Berdasarkan Perpres tersebut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting.

Menurut Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, kehadiran Perpres itu amat membantu pemerintah daerah menurunkan kasus gagal tumbuh pada anak akibat kurangnya asupan gizi itu secara signifikan.

"BKKBN bisa mengundang rapat dengan wakil-wakil kepala daerah untuk khusus membahas tentang percepatan penurunan stunting di sisa waktu yang ada, serta itu merupakan strategi yang bisa kita lakukan, supaya kesenjanganya tidak terlalu banyak, dan ini merupakan alasan kita lakukan bersama,” katanya.

Hasto menuturkan, aturan terkait percepatan penurunan stunting tersebut terbukti dapat menurunkan angka stunting secara nasional, yang semula berada pada angka 24,4 persen di tahun 2021, menjadi 21,6 persen pada 2022.

 

Video Terkini