Sukses

Kecelakaan Bus SMK di Subang, Kemendikbudristek Minta Sekolah Prioritaskan Keamanan Kegiatan Pembelajaran

Kemendikbudristek menyebut, kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK asal Depok di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

Liputan6.com, Jakarta - Terkait kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta satuan pendidikan mengutamakan faktor keamanan dan kenyamanan dalam setiap pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar.

Pelaksana Harian Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan pihaknya dorong pemerintah daerah maupun satuan pendidikan prioritaskan keselamatan siswa.

"Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memprioritaskan keselamatan murid dalam semua bentuk pembelajaran yang dilakukan,” ujar Anang di Jakarta, Minggu, dilansir ANTARA.

Kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK asal Depok di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak. Diketahui laka lantas tersebut menyebabkan 11 korban meninggal dunia dan puluhan mengalami luka.

Kejadian tersebut, menurutnya menunjukkan bahwa satuan pendidikan hingga pemerintah daerah harus mampu menciptakan suasana dan kondisi pembelajaran yang lebih aman dan nyaman bagi peserta didik.

"Musibah ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh pihak untuk terus menciptakan pembelajaran yang lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Anang menegaskan, pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kini tengah menindaklanjuti peristiwa kecelakaan bus tersebut dan akan terus memantau perkembangannya.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman-teman, dan seluruh warga sekolah yang kehilangan dan terkena dampak atas kejadian yang memilukan ini,” katanya.

 

2 dari 2 halaman

Pengamat Pendidikan: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Peraturan Kegiatan Study Tour

Sementara itu, pengamat pendidikan Ubaid Matraji meminta pemerintah segera mengeluarkan peraturan dalam rangka memperketat pelaksanaan kegiatan widyawisata atau study tour.

Ubaid mengatakan pemerintah harus ikut turun tangan mengatur kegiatan ini mengingat selain membebankan biaya yang mahal kepada siswa, banyak pihak sekolah yang juga menerapkan sanksi apabila siswa tidak ikut study tour.

“Ya jelas harus ada aturan yang ketat. Jangan seperti sekarang ini di mana study tour menjadi agenda wajib sebelum wisuda,” katanya.