Sukses

Begini Cara Kemenkes RI Mempersiapkan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia 2025 dan 2026

Tahun 2025 dan 2026, Persiapan Kesehatan Jemaah Haji Dimulai Lebih Awal

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Liliek Marhaendro Susilo Ak M M, menegaskan bahwa persiapan kesehatan jemaah haji untuk tahun 2025 dan 2026 akan dimulai lebih awal setelah musim haji 2024 berakhir.

Menurut Liliek, saat calon jemaah haji dipanggil untuk berangkat, kesehatan mereka sudah optimal. Dan, Kemenkes RI akan mengetahui kondisi kesehatan mereka melalui pemeriksaan sederhana yang ada di Mobile JKN, seperti dikutip dari Sehat Negeriku pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Proses ini melibatkan pengisian pertanyaan terkait riwayat kesehatan keluarga untuk menentukan risiko penyakit. Hasilnya akan menunjukkan apakah calon jemaah haji memiliki risiko ringan, sedang, atau tinggi terhadap penyakit tertentu.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa bagi mereka yang berisiko sedang dan tinggi, BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit.

"Harapannya, begitu dia sembuh, kami langsung bina kebugarannya dan saat dia dipanggil untuk berangkat dan diperiksa kesehatannya, mudah-mudahan sudah istitha'ah, " katanya.

"Kalaupun kondisinya memburuk dari awal, mereka sudah tahu lebih dulu," tambahnya.

Jika kondisi kesehatan jemaah Haji tidak memungkinkan, porsi keberangkatan dapat dilimpahkan ke kerabat terdekat sesuai ketentuan Kementerian Agama.

"Upaya ini dilakukan agar kesehatan jemaah haji dapat dipersiapkan lebih dini untuk tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

2 dari 3 halaman

Kemenkes RI Perketat Kriteria Jemaah Haji yang Boleh Berangkat

Sebelumnya dijelaskan bahwa Kemenkes RI juga memperketat kriteria istitha'ah kesehatan, yang bermakna kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan fisik maupun mental, yang terukur melalui pemeriksaan.

Liliek, mencontohkan, dulu yang sakit jantung atau gagal ginjal stadium 5 tidak boleh berangkat. Peraturan yang sekarang, stadium 4 pun tidak boleh berangkat.

"Dulu, gula darah orang yang diabetes, kami pakai kriteria yang sangat longgar. Sekarang diketatkan, HbA1c atau cek gula darahnya mesti 8 persen, kalau lebih dari itu tidak boleh berangkat," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji

Selain kriteria diagnosis yang ketat, pemeriksaan kesehatan jemaah haji kini mencakup asesmen kognitif, mental, dan aktivitas, terutama bagi lansia. Hal ini untuk memastikan kemampuan fisik dan mental mereka dalam menjalankan ibadah haji yang menuntut kondisi prima.

Proses penentuan istitha’ah pada penyelenggaraan haji tahun 2024 dilakukan secara komputerisasi. Sistem ini tidak hanya menampilkan hasil penilaian akhir tetapi juga penilaian pada setiap tahapan pemeriksaan, seperti anamnesis, tes kognitif, mental, dan kemampuan aktivitas.

"Setiap tahap pemeriksaan diberikan nilai. Misalnya, kemampuan ke kamar mandi dinilai 1 sampai 5. Hasil penilaian ini digunakan aplikasi untuk menentukan apakah jemaah layak terbang," jelas Liliek.

Dengan sistem ini, diharapkan hasil pemeriksaan kesehatan menjadi lebih objektif. Inovasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah yang berangkat benar-benar sehat dan layak terbang.

Video Terkini