Sukses

Dokter Ingatkan Jemaah Haji Perhatikan Kelembapan Kulit dan Gunakan Tabir Surya Saat di Tanah Suci

Agar kesehatan dan kelembapan kulit tetap terjaga, jemaah haji diingatkan untuk menggunakan pelembap serta tidak sering mencuci muka perlu dilakukan mengingat suasana Tanah Suci yang tengah panas.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu hal yang harus diperhatikan para jemaah haji di Tanah Suci yakni menggunakan produk perawatan kulit seperti pelembap dan tabir surya atau sunscreen dengan SPF yang sesuai. Hal ini disampaikan Sekretaris umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) dr Hanny Nilasari, Sp.D.V.E, Subsp.VEN, FINSDV, FAADV.

Menurutnya, menggunakan pelembap serta tidak sering mencuci muka perlu dilakukan mengingat suasana Tanah Suci yang tengah panas.

"Kalau perawatannya kan suasana lagi panas saat ini, jadi menggunakan pelembap dan tidak sering cuci muka dengan sabun itu salah satu yang harus diperhatikan oleh calon haji, dan menggunakan sunscreen yang SPFnya juga harus disesuaikan,” kata Hanny di Jakarta, Senin, dilansir ANTARA.

Kadar Sun Protection Factor (SPF) yang dianjurkan untuk di dalam ruangan, kata Hanny, minimal SPF 35. Meski demikian, orang dengan kebutuhan kulit tertentu bsia menggunakan SPF hingga 50 guna menjaga kulit dari paparan sinar matahari.

Disebutkannya, tabir surya dengan kadar SPF 50 biasanya lebih cocok bagi pengguna di usia 40 tahun ke atas dengan aktivitas paparan sinar matahari yang lebih tinggi. Sementara jika di dalam ruanan, penggunaan tabir surya dengan SPF juga harus dilakukan karena lampu sorot pun mengandung UV.

 

2 dari 3 halaman

Memilih Tabir Surya yang Sesuai Jenis Kulit

Untuk memilih sunscreen yang tepat dengan jenis kulit, Hanny mengatakan harus benar-benar perhatian dengan kondisi kulit agar produk yang dipakai sesuai kebutuhan.

“Kalau berminyak tentu pilihnya yang base-nya air supaya cepat meresap, kalau kering dia basenya harus mineral atau yang sedikit oily supaya dia meresap kemudian SPF-nya bekerja dengan sangat baik, kalau stik biasanya digunakan untuk kulit normal,” jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Harus Perhatikan Izin Standar Produk

Selain itu, Hanny pun mengingatkan untuk senantiasa menggunakan sunscreen atau produk perawatan kulit dengan izin standar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kandungan zat dan komposisinya.

Skincare juga harus memenuhi kebutuhan dari kondisi kulit agar produk bekerja sempurnakan di kulit terutama wajah dan tidak menimbulkan reaksi berlebihan seperti beruntusan, kemerahan atau jerawat karena kandungan yang tidak cocok.

“Kita harus benar-benar mencari, memperhatikan apakah benar-benar kulit kita sensitif atau tidak, berminyak atau tidak, tentunya kebutuhan kulit kita berbeda-beda,” katanya.