Sukses

Cegah Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru, Kemenko PMK Dukung Pembentukan TIKORDA

Tim Koordinasi Daerah atau TIKORDA dibentuk untuk cegah berkembangnya penyakit zoonosis dan penyakit infeksius baru.

Liputan6.com, Jakarta - Penyakit yang ditularkan hewan atau zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB) di Indonesia diprediksi akan terus meningkat.

Peningkatan ini dapat berdampak signifikan terhadap kesehatan termasuk mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Hal ini melatarbelakangi pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Tim Koordinasi Daerah (TIKORDA). Tim ini bertujuan memperkuat upaya terpadu pencegahan zoonosis dan PIB di daerah.

Menyambut inisiatif ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berupaya mendampingi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terutama dalam membahas rancangan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang TIKORDA. Pembahasan dilakukan pula dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 11 Juni 2024.

Pertemuan ini adalah kelanjutan dari kesuksesan penandatanganan komitmen pembentukan TIKORDA pada 16-17 Mei 2024. Yang melibatkan pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sukabumi.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Budiono Subambang menyampaikan, upaya terkoordinasi seperti TIKORDA sangat penting. Dia menilai, upaya ini dapat menjaga kesehatan masyarakat, menjamin keamanan pangan, dan menjaga stabilitas ekonomi.

“Inisiatif ini juga sejalan dengan Peraturan Kemenko PMK (Permenko PMK) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB), yang mengamanatkan pembentukan TIKOR di tingkat nasional, dan TIKORDA di tingkat provinsi dan kabupaten,” kata Budiono mengutip keterangan resmi, Rabu (12/6/2024).

2 dari 4 halaman

6 Daerah Percontohan TIKORDA

Budiono menambahkan, TIKOR dibentuk dengan tujuan menciptakan sistem terpadu untuk koordinasi lintas sektor.

Sementara, TIKORDA akan dilakukan di beberapa daerah percontohan seperti:

  • Provinsi Jawa Timur
  • Provinsi Lampung
  • Provinsi Kalimantan Timur
  • Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dengan Provinsi Jawa Barat sebagai lokasi pertama pelaksanaannya.”

3 dari 4 halaman

Tingkatkan Ketahanan Terhadap Ancaman Zoonosis

Dalam keterangan yang sama disebutkan bahwa Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) mendukung rangkaian kegiatan pembentukan TIKORDA.

Pembentukan TIKORDA didukung dengan pendanaan yang diterima dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).

Kepala Dinas Kesehatan mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dr. Raden Vini Adiani Dewi, menyampaikan, dengan adanya TIKORDA akan menjadi mekanisme yang baik dalam meningkatkan ketahanan terhadap ancaman zoonosis di masa depan.

"Rapat ini menghasilkan rancangan Keputusan Gubernur yang menegaskan rencana tingkat kabupaten dan mendukung komitmen kabupaten percontohan, yakni Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sukabumi," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Dukung Penerapan One Health

Sementara, perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste, Rajendra Aryal, menyoroti dukungan FAO kepada Indonesia dalam mengatasi ancaman zoonosis untuk kesehatan yang lebih baik.

“Pembentukan TIKORDA ini akan menjadi platform yang mendukung penerapan pendekatan One Health. Saya menghargai upaya pelaksanaan amanat Permenko No. 7 Tahun 2022 sejak diluncurkan tahun lalu.”

“Program FAO akan terus mendukung inisiatif dan program pemerintah dalam memastikan terwujudnya peningkatan ketahanan kesehatan di Indonesia yang akan membantu meningkatkan ketahanan kesehatan global,” kata Rajendra.

Di bawah Global Health Security Programme (GHSP) yang didanai oleh USAID Indonesia, FAO juga berupaya membantu pemerintah dalam penerapan pendekatan One Health. Dengan mengatasi masalah zoonosis dan resistensi antimikroba (AMR) untuk memastikan lingkungan dan kehidupan yang lebih baik.

Selain berkomitmen terhadap pendirian dan operasionalisasi TIKORDA, penandatanganan perjanjian tersebut juga mencakup komitmen terhadap aktivasi SIZE Nasional. Ini adalah sebuah platform berbagi informasi One Health yang menghubungkan tiga sistem pengawasan kesehatan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.