Liputan6.com, Jakarta Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah melaporkan bahwa demensia menempati urutan ketiga penyakit terbanyak yang ditangani.
Pada Kamis, 13 Juni 2024, terdapat 30 pasien demensia yang dirawat di ruang rawat inap psikiatri.
Baca Juga
Menurut dokter spesialis jiwa di KKHI Makkah, Ahmad Andi Samegu, demensia adalah kondisi sindrom penyakit gangguan otak yang bersifat jangka panjang/kronis, dan bukan baru terjadi.
Advertisement
Rata-rata pasien demensia berusia di atas 60 tahun, bahkan ada yang berusia 95 tahun dan sudah mengalaminya jauh sebelum berangkat haji.
Ahmad Andi menjelaskan, dalam ilmu kedokteran, gangguan jiwa dilihat dari tiga aspek, yakni biologi, psikologis, dan sosial. Pada aspek biologis, gangguan struktur otak yang mengalami atrofi serebri (penyusutan volume otak akibat penuaan) sehingga terjadi penurunan fungsi. Kondisi ini diperparah dengan adanya dehidrasi, gangguan elektrolit, dan faktor suhu tinggi.
Pada aspek psikologis, orang tua atau lanjut usia (lansia) umumnya baru pertama kali meninggalkan kampung halaman, naik pesawat, dan bertemu orang asing, sehingga adaptasinya berbeda.
Pada aspek sosial, jemaah haji berada di tempat baru yang tidak dikenal. Mereka juga tidak didampingi oleh orang yang dikenal dan harus melakukan aktivitas seperti makan dan mandi sendiri, padahal di Indonesia mereka dibantu. Di kloter, mereka juga dikucilkan dan ditinggal sendiri di kamar.
Lansia dengan Demensia Sedang hingga Berat Harusnya Tidak Berangkat Haji
Ahmad Andi menambahkan, sebetulnya calon jemaah yang mengidap demensia sedang hingga berat tidak diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Sudah ditegaskan bahwa yang boleh lolos istithaah kesehatan hanya yang mengalami demensia ringan. Demensia sedang dan berat itu seharusnya tidak lolos istithaah dan tidak bisa berangkat,” kata Ahmad Andi dalam keterangan resmi Kemenkes, Kamis (20/6/2024).
Istithaah adalah istilah dalam agama Islam yang merujuk pada kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Mekah, Saudi Arabia. Istithaah sangat penting karena menjadi salah satu syarat utama dalam kewajiban beribadah haji bagi umat Muslim.
Konsep istithaah artinya mencakup beberapa aspek yang harus dipenuhi, seperti memiliki bekal finansial yang mencukupi untuk biaya perjalanan haji dan keluarga yang ditinggalkan, memahami tata cara manasik haji, hati yang ikhlas, sabar, dan bersyukur, serta dalam kondisi kesehatan mental dan fisik yang memadai.
Advertisement
Ada Pula Jemaah dengan Depresi Skizofrenia
Lebih lanjut, Ahmad Andi menyatakan, hampir 90 persen pasien di KKHI Makkah adalah pasien demensia.
Kasus lain selain demensia adalah depresi skizofrenia, yang sudah diidap pasien sejak masih di Indonesia.
Pasien ini tidak istithaah tetapi tetap dapat berangkat dengan kewajiban minum obat. Namun, para pasien ini tidak meminum obatnya sehingga penyakitnya kambuh.
Pasien yang tantrum atau mengamuk hingga tahap agitasi atau gelisah berat akan diberikan tata laksana sesuai kondisinya. Ada pasien yang cukup minum obat, ada yang perlu disuntik.
Penyebabnya juga harus dikoreksi. Rata-rata mereka dirawat karena dehidrasi dan gangguan elektrolit. Hal ini yang perlu dikoreksi bekerja sama dengan dokter spesialis lainnya.
Diberikan Rasa Aman hingga Tenang
Ahmad Andi menjelaskan, jika ada pasien yang hilang kendali, gaduh, dan gelisah, akan diupayakan dengan cara persuasif. Jika pasien gaduh dan gelisah di kloter, di KKHI mereka ditenangkan dengan bahasa lokal, diajak berkomunikasi, dan diberikan rasa aman hingga tenang.
“Kita tidak tahu masa tua kita, apakah sehat normal, atau apakah ada yang merawat kita? Bisa saja mabrurnya petugas karena merawat orang yang tidak kita kenal,” kata dia.
Advertisement