Liputan6.com, Jakarta Paparan asap rokok dapat memengaruhi 10 aspek kesehatan balita. Hal ini termasuk gangguan secara fisik maupun mental.
Menurut praktisi kesehatan masyarakat, dokter Ngabila Salama, ada 10 aspek kesehatan balita yang dapat dirusak oleh asap rokok adalah:
Baca Juga
- Motorik kasar
- Motorik halus
- Kemampuan kognitif atau berfikir (IQ)
- Kemampuan bahasa
- Kemampuan konsentrasi
- Memicu Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD)
- Gangguan pendengaran
- Gangguan pemusatan konsentrasi
- Gangguan beradaptasi terhadap lingkungan
- Perawakan lebih pendek dan lebih kurus.
“Itu adalah 10 item yang dapat terpengaruh asap rokok. Dan, balita lebih sering menjadi perokok pasif atau third hand smoker (menghirup dari benda yang terkontaminasi asap rokok),” jelas Ngabila dalam Instagram Live Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat, 21 Juni 2024.
Advertisement
Dia pun merinci soal aspek-aspek yang disebutkan sebelumnya. Misalnya motorik kasar, ini adalah kemampuan anak sesuai tumbuh kembangnya. Di umur tiga bulan anak seharusnya sudah bisa tengkurap, enam bulan sudah bisa duduk, sembilan bulan sudah berdiri, 12 bulan sudah bisa berjalan, 16 hingga 18 bulan sudah lari.
Sementara motorik harus berkaitan dengan kemampuan anak untuk mencengkeram, menyusun balok, menulis, dan menggambar.
“Jadi kemampuan yang lebih halus. Kalau orang dewasa mungkin motorik halusnya berkaitan dengan kemampuan menjahit, memasukkan benang ke dalam lubang jarum, nah itu motorik halus.”
Semua Jenis Rokok Berbahaya
Ngabila juga menyampaikan bahwa masalah kesehatan tak hanya dapat dibawa oleh rokok konvensional, tapi juga rokok elektrik.
“Tentunya bukan hanya rokok konvensional, tapi ada juga rokok herbal dan rokok elektrik yang tidak kalah bahaya,” jelas Ngabila.
“Bahkan infonya rokok elektrik ini bahkan bisa enam sampai 10 kali lipat lebih berbahaya dari rokok biasa. Karena dia memiliki kadar 6000 hingga 7000 zat berbahaya,” imbuhnya.
Advertisement
Dampak Negatif Rokok Elektrik
Dalam keterangan lain, pengajar di Departemen Pulmonologi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Aditya Wirawan juga menjelaskan bahaya rokok elektrik.
Bagi orang termasuk balita yang terpapar uap rokok elektrik (secondhand vaping) dampak yang mungkin timbul adalah:
- Iritasi saluran napas
- Bronkitis
- Sesak napas
- Eksaserbasi asma dan sebagainya.
Paparan secondhand vaping dapat menyebabkan peningkatan risiko masalah kesehatan pernapasan, terutama pada anak-anak dan individu yang sudah memiliki masalah pernapasan.
Menurut Action on Smoking and Health (ASH), sebagian besar zat berbahaya yang ada dalam asap rokok konvensional tidak ada dalam vape. Apabila ada, jumlahnya jauh lebih rendah kurang dari 1 persen.
“Meskipun dampaknya mungkin berbeda dari asap rokok konvensional, paparan aerosol vape tetap memiliki risiko kesehatan,” kata Aditya.
Asap Rokok Elektrik dapat Rusak Lingkungan
Tak hanya bagi manusia, uap rokok elektrik atau vape juga dapat merusak lingkungan. Menurut Aditya, emisi dan limbah vape mengandung sejumlah nikotin dan bahan kimia beracun. Ini dapat menjadi sumber polusi lingkungan.
“Uap vape dapat meningkatkan kadar nikotin dan partikel halus (PM2.5) di udara dalam ruangan, meskipun dalam tingkat yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional,” jelas Aditya mengutip laman resmi UI, Sabtu (22/6/2024).
Selain itu, uap rokok elektrik juga mengandung senyawa organik volatil dan logam yang dapat berkontribusi terhadap pencemaran udara dalam ruangan.
“Meskipun belum banyak penelitian yang spesifik membahas dampak uap vape terhadap tumbuhan, beberapa bahan kimia dalam uap, seperti logam berat dan senyawa organik volatil, dapat berpotensi merusak tanaman jika terakumulasi dalam konsentrasi yang tinggi.”
Kandungan nikotin dalam uap rokok elektrik juga berdampak negatif pada hewan. Nikotin yang terkandung dalam uap vape adalah zat beracun bagi banyak hewan dan bisa menyebabkan keracunan jika dihirup terus menerus dalam jumlah besar atau jika e-liquid vape tertelan.
Advertisement