Sukses

ITAGI Ingatkan Masyarakat, Vaksin Dengue Harus Lengkap 2 Dosis agar Efektif Lindungi Dari DBD

Dosis lengkap vaksin DBD diberikan sebanyak dua dosis dengan jarak waktu tiga bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat yang hendak vaksinasi Dengue guna mendapatkan kekebalan imunitas atas Demam Berdarah Dengue, perlu memnuhi dosis lengkap vaksin agar efektif. Hal ini disampaikan Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr dr Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A(K).

Dosis lengkap vaksin DBD diberikan sebanyak dua dosis dengan jarak waktu tiga bulan. Sri menjelaskan, vaksin pertama yang diberikan hanya untuk membentuk memori sel, bukan membentuk antibodi karenanya diperlukan suntikan kedua.

"Vaksinasi ini harus dilengkapi nggak boleh cuma sekali karena sebenarnya suntikan pertama itu hanya untuk membentuk memori sel, tidak membentuk antibodi tinggi. Sehingga suntikan kedua juga harus dipenuhi tepat waktu," kata Sri dalam diskusi yang berlangsung di Jakarta, Minggu, dilansir ANTARA.

Di Indonesia, vaksin dengue menjadi salah satu inovasi penanganan penyakit DBD yang telah menjadi penyakit rutin tahunan yang ditemukan di berbagai daerah secara nasional.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia pada 2024 hingga minggu ke-23 mencapai 131.501 kasus.

Dari semua kasus tersebut, provinsi Jawa Barat menjadi yang paling banyak mengalami kasus DBD dengan jumlah 32.761 kasus. Lalu pada posisi berikutnya ada Provinsi Jawa Timur dengan 19.679 kasus, dan di posisi ketiga DKI Jakarta memiliki 9.156 kasus.

Sedangkan jumlah kematian akibat DBD tercatat 799 orang pada minggu ke-23 tahun ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Syarat Vaksinasi Dengue

Meski vaksin dengue belum masuk sebagai bagian dari program vaksinasi nasional, vaksin ini telah direkomendasikan oleh banyak organisasi profesi kedokteran bagi masyarakat untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap infeksi DBD sehingga dapat mengurangi jumlah kasus.

Berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masyrakat yang menerima vaksin harus memenuhi syarat yakni berusia 6-45 tahun. Di luar rentang usia tersebut, vaksinasi belum disarankan.

 

3 dari 3 halaman

PAPDI dan IDAI Rekomendasikan Vaksin Dengue

Saat ini, organisasi kedokteran yang telah merekomendasikan pemberian vaksin dengue diantaranya adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa vaksin dengue efektif membentuk kekebalan tubuh pada penerima yang telah menerima vkasin dengue dosis penuh.

Nantinya, penerima vaksin dengue dengan dosis penuh akan memiliki kekebalan atas empat tipe virus dengue yakni DENV1, DENV2, DENV3, dan DENV4.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini