Sukses

Tidak Sholat Jumat 3 Kali Berturut-Turut Otomatis Kafir, Perlu Baca Syahadat agar Balik Islam?

Apa Benar Tidak Sholat Jumat 3 Kali Jadi Kafir atau Masih Muslim? Ini Penjelasan Ulama

Liputan6.com, Jakarta - Sholat Jumat adalah kewajiban penting dalam Islam yang harus dilakukan oleh setiap Muslim yang telah baligh dan berakal sehat. Namun, ada yang percaya bahwa jika seseorang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut, mereka akan dianggap kafir dan harus segera bertobat dengan membaca syahadat. Apakah ini benar?

Sholat Jumat disebutkan secara khusus dalam Al-Quran pada surat Al-Jumu'ah. Rasulullah SAW menyebutkan dalam haditsnya bahwa orang yang tidak sholat Jumat 3x berturut-turut tanpa uzur akan dicatat sebagai munafik.

Munafik yang dimaksud di sini bukanlah munafik-kafir seperti sebagian penduduk Madinah pada zaman Rasulullah SAW. Namun, lebih kepada munafik-praktis, yaitu kemunafikan dalam bentuk perbuatan, bukan keyakinan.

Menurut Al-Munawi, sholat Jumat adalah kewajiban yang lebih utama daripada sholat Zuhur, dan orang yang mengingkari kewajiban ini bisa dianggap kafir. Munafik terbagi menjadi dua jenis seperti dikutip dari NU Online pada Jumat, 5 Juli 2024.

  • Pertama: Munafik keyakinan, yaitu mereka yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
  • Kedua: Munafik perbuatan, yaitu mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tapi sering melanggar ajaran agama seperti berbohong, berkhianat, dan melanggar janji.

Orang yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut termasuk dalam kategori munafik perbuatan.

من ترك ثلاث جمعات من غير عذر كتب من المنافقين) أراد النفاق العملي قال في فتح القدير :

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apakah Orang yang Tidak Shalat Jumat 3 kali Harus Baca Syahadat?

Mereka yang meninggalkan shalat Jumat tidak keluar dari Islam dan tidak perlu membaca syahadat kembali. Namun, mereka harus bertobat kepada Allah dan bertekad untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Meninggalkan shalat Jumat termasuk dosa besar, dan Islam mengecam keras orang-orang yang melakukannya tanpa uzur syar’i.

Menurut pandangan Ahlussunnah wal Jamaah, orang beriman yang terjebak dalam dosa kecil maupun besar, termasuk meninggalkan shalat Jumat, tetap dianggap sebagai seorang yang beriman.

Jika mereka meninggal dunia, kewajiban kita adalah tetap mengurus jenazahnya sesuai ajaran Islam.

Syekh Al-Baijuri dalam Jauharatut Tauhid menjelaskan bahwa kita tidak boleh mengafirkan orang seiman karena dosa, baik kecil maupun besar, selama dosa tersebut bukan termasuk yang menyebabkan kekufuran, seperti mengingkari pengetahuan Allah terhadap hal-hal kecil.

Selain itu, seseorang tidak boleh menghalalkan larangan yang sudah jelas dalam agama, seperti zina, karena menganggap halal larangan tersebut adalah kekufuran.

Berbeda dengan Khawarij yang mengafirkan orang seiman karena dosa, Ahlussunnah wal Jamaah tidak menganggap semua dosa sebagai dosa besar. Orang beriman yang meninggal dunia tanpa sempat bertobat, urusannya diserahkan kepada Allah.

لا نكفر مؤمنا بالوزر) مفرع على ما ذكر أي فلا نكفر بالنون أي معاشر أهل السنة أو بالتاء أي أيها المخاطب أحدا من المؤمنين بارتكاب الذنب صغيرة كان الذنب أو كبيرة عالما كان مرتكبه أو جاهلا بشرط أن لا يكون ذلك الذنب من المكفرات كإنكار علمه تعالى بالجزئيات والا كفر مرتكبه قطعا وبشرط أن لا يكون مستحلا له وهو معلوم من الدين بالضرورة كالزنا وإلا كفر باستحلاله لذلك وخالفت الخوارج فكفروا مرتكب الذنوب وجعلوا جميع الذنوب كبائر كما سيأتي (ومن يمت ولم يتب من ذنبه فأمره مفوض لربه)

 

3 dari 4 halaman

Apakah Tidak Shalat Jumat 3 Kali Murtad?

Ulama KH Yahya Zainul Ma’arif, alias Buya Yahya, menjelaskan, ada dua macam orang yang meninggalkan sholat Jumat. Pertama, mereka yang menjadi kafir jika tidak sholat Jumat. Kedua, mereka yang tidak menjadi kafir.

Menurut Buya Yahya seperti dikutip dari Kanal Islami Liputan6.com, jika seseorang meyakini bahwa sholat Jumat tidak wajib baginya tanpa alasan yang sah, lalu dia mengatakan sholat Jumat memang tidak wajib, ketika dia tidak sholat Jumat tiga kali berturut-turut, dia kafir, murtad, keluar dari Islam.

Namun, bagi mereka yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut tapi tetap meyakini bahwa sholat tersebut wajib, mereka tidak dikatakan kafir. Hal ini sejalan dengan pendapat mayoritas ulama dari mazhab Imam Syafi’i, Imam Hanafi, dan Imam Malik.

"Menurut jumhur ulama, selama dia meyakini sholat Jumat itu wajib, dia tidak dikatakan kafir. Tapi itu adalah dosa besar," kata Buya Yahya.

Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa orang yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali akan ditutup hatinya oleh Allah SWT.

من ترك الجمعة ثلاث مرات تهاونا بها طبع الله على قلبه

Artinya: "Siapa yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali karena meremehkannya, niscaya Allah menutup hatinya." (HR At-Tirmidzi, At-Thabrani, Ad-Daruqutni).

"Orang yang sering meninggalkan sholat Jumat akan menyebabkan hatinya gelap dan sulit menerima hidayah," jelas Buya Yahya.

4 dari 4 halaman

Apakah Sholat Jumat Itu Wajib?

Wajib! Namun, Buya Yahya menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak wajib melaksanakan sholat Jumat, sehingga meskipun meninggalkan sholat Jumat, dia tidak dianggap kafir.

Salah satu contoh yang diberikan oleh Buya Yahya adalah ketika seorang Muslim tinggal di negara dengan populasi Muslim yang sangat sedikit. Biasanya, untuk melaksanakan sholat Jumat di negara tersebut, mereka harus menempuh perjalanan hingga dua jam.

Dia, mengatakan, dalam kondisi seperti ini, tidak wajib untuk melaksanakan sholat Jumat."Pada dasarnya, jika di tempatmu tidak ada sholat Jumat, tidak wajib melaksanakan sholat Jumat."

Kita harus memahami ini, jadi tidak perlu memaksakan diri untuk pergi ke tempat yang jauh. "Bahkan, jika adzan tidak terdengar di kampung yang berbeda, tidak wajib untuk melaksanakan sholat Jumat," kata Buya Yahya.

Oleh sebab itu, perlu dipahami bahwa ada beberapa situasi seseorang tidak wajib menunaikan sholat Jumat.

"Karena ketidaktahuan, mereka mungkin merasa terus-menerus melanggar aturan karena tidak melaksanakan sholat Jumat. Oleh karena itu, lebih baik jika kita memberi tahu bahwa dalam kondisi tersebut, sholat Jumat tidak wajib, sehingga mereka tidak merasa bersalah," tambah Buya Yahya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.