Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran dokter asing di sebuah negara bukanlah hal baru. Sudah ada beberapa negara yang mengimplementasikan program dokter asing seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Selandia Baru, juga beberapa negara di Timur Tengah.
Namun, tidak semua negara maju mengimplentasikan program dokter asing. Jepang, Cina, Korea Selatan, dan India yang tidak memberlakukan dokter asing seperti disampaikan Ketua Kluster Kedokteran dan Kesehatan Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional, dokter Iqbal Mochtar.
Baca Juga
"Negara-negara itu sama sekali tidak menggunakan dokter asing tapi mengandalkan dokter dalam negeri. Kalau ada yang masuk ke negara seperti Jepang dan Cina itu bukan untuk bekerja, tapi keperluan riset karena mereka membuka fellowship untuk belajar di sana," kata Iqbal dalam media briefing secara daring pada Selasa, 9 Juli 2024.
Advertisement
Negara-negara di atas memiliki alasan yang kuat untuk membuka kesempatan bagi seorang dokter dari luar negaranya bekerja di sana. Kekurangan dokter yang masif terutama di daerah pedesaan atau pinggiran jadi alasan negara membuka kesempatan bagi dokter asing bekerja.
Pria yang kini bekerja sebagai dokter di Qatar ini menjelaskan ketika sebuah negara menentukan wilayahnya membutuhkan dokter asing atau tidak bukan cuma melihat dari rasio penduduk.
"Bukan cuma rasio tapi juga mengukur beban kerja yang ada tapi juga level burn out dari dokter yang ada," tutur pria yang juga Ketua Perhimpunan Dokter Indonesia di Timur Tengah ini.
Negara Beri Kesejahteraan Tinggi ke Dokter Asing
Iqbal menuturkan bahwa ketika sebuah negara membuka peluang bagi dokter asing bekerja bakal memberikan tingkat kesejahteraan yang tinggi.
"Take homepay dari negara tersebut sangat besar," kata Iqbal.
Bukan cuma gaji tenaga medis asing yang besar dari negara asal tapi juga tunjangan untuk sekolah anak bisa gratis maupun biaya yang rendah.
Selain itu, dokter asing itu juga punya kesempatan untuk melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi tutur Iqbal memberi gambaran.
Â
Syarat Ketat Dokter Asing
Memang ada kesejahteraan tinggi dan beragam tunjangan, tapi negara-negara yang memberikan kesempatan bagi dokter asing untuk bekerja menerapkan sejumlah syarat ketat. Diantaranya:
1. Kualifikasi Pendidikan
"Berasal dari negara yang berbeda, sistem berbeda serta spesialisasi berbeda. Terkait spesialisasi misal dari latar belakang spesialis ortopedi tapi belum tentu kemampuannya antara satu dokter dengan dokter lain sama ketika berasal dari background (negara) berbeda," jelas Iqbal.
2. Ujian Bahasa
Aspek krusial lain bagi negara-negara yang sudah membolehkan dokter asing adalah kemampuan berbahasa.
"Ujian bahasa sampai pada level profession yang artinya sudah sangat mampu untuk berkomunikasi dengan baik," tutur Iqbal.
Di Jerman misalnya untuk menjadi dokter asing harus bisa di level bahasa C2. Menurut Iqbal, level ini sulit dicapai kecuali sudah bertahun-tahun berada di negara tersebut. Begitu pula dengan negara-negara berbahasa Inggris yang menggunakan level IELTS harus di atas 7 bahkan beberapa diantaranya di atas 7,5.
"Tidak mudah untuk mencapai ini," katanya.
Â
Advertisement
3. Ujian Kompetensi
Tes lain yang harus diikuti adalah mengikuti ujian kompetensi. Pihak yang mengetes adalah kolegium dokter di negara tersebut.
"Orang yang masuk di sana itu benar-benar diuji kemampuannya oleh kolegium yang ada sebelum diberi jalan bekerja di sana," kata Iqbal.
4. Pelatihan Tambahan
Negara-negara tersebut memberikan training atau pelatihan tambahan. Contoh dokter di Indonesia sudah menjadi dokter konsultan begitu masuk ke Amerika harus mengulangi residensi dari awal. Jadi tidak bisa langsung bekerja.
"Hal ini juga terjadi di negara-negara lain," kata Iqbal.
Pengalaman Iqbal Bekerja di Qatar
Qatar merupakan salah satu negara yang saat ini masih kekurangan dokter asing. Maka dari itu negara di Timur Tengah tersebut membuka keran untuk dokter asing yang berasal dari Eropa, Amerika Serikat termasuk Indonesia.
Iqbal yang merupakan dokter spesialis okupansi saat ini bekerja di sana. Ia mengaku untuk bisa menjadi dokter asing di Qatar tidak mudah.
"Pertama ada persyaratan kredensial akademik," kata Iqbal.
Kredensial Akademik adalah sertifikat, diploma, gelar, transkrip akademik, atau dokumen lain, yang diterbitkan oleh institusi pendidikan tinggi yang diakui yang memberikan bukti atau menunjukkan penyelesaian suatu program studi atau kredit akademik tertentu yang mengakibatkan penerbitan dokumentasi.
Ada suatu badan yang mengecek satu per satu mulai dari universitas tempat Iqbal belajar, PTT yang dilakukan, rumah sakit tempat bekerja. Badan tersebut memastikan untuk mengecek benar tidaknya data yang tertulis dengan kenyataan yang ada.
"Semua ditelisik secara njlimet. Lalu akan diberi kode merah atau hijau. Jika merah berarti langsung ditolak," cerita Iqbal.
Kemudian dites kemampuan bahasa. Selanjutnya, saat bekerja di fasilitas kesehatan ia bakal terus diawasi oleh shadow atau tim supervisi.
"Baru setelah itu ditempatkan. Lalu, lisensi hanya dua tahun setelah itu akan dievaluasi kembali," tutupnya.
Advertisement