Sukses

Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online Naik 4 Kali Lipat di 2024, Korban Terbanyak Rentang Usia 18-25

Data SAFEnet Indonesia menunjukkan, pada 2024 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia naik empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Internet dan media sosial dapat menjadi sarana munculnya tindakan kekerasan dan eksploitasi, terutama terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data SAFEnet Indonesia, pada 2024 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia naik empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Yaitu 118 kasus di triwulan I 2023 menjadi 480 kasus pada triwulan I 2024.

Terkait hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, korban KBGO pada rentang usia 18-25 tahun menjadi kelompok terbanyak. Yakni 272 kasus atau 57 persen dan diikuti anak-anak rentang usia di bawah 18 tahun dengan 123 kasus atau 26 persen.

“Kasus yang muncul terkait dengan pelecehan dan eksploitasi seksual perempuan maupun anak secara online hingga penyebaran konten intim non-konsensual merupakan salah satu bentuk KBGO yang mudah terjadi. Ini bisa dialami siapapun, tetapi sangat minim solusi yang berkeadilan,” kata Bintang mengutip keterangan resmi, Jumat (12/7/2024).

Guna merespons hal ini, KemenPPPA terus berupaya membangun sinergi dan kolaborasi untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan di ranah daring.

“Menjadi penting untuk mendorong perempuan dan anak Indonesia agar lebih aware dalam memanfaatkan teknologi digital secara tepat. Perempuan dan anak yang telah dibekali dengan kemampuan literasi digital yang baik akan mampu melindungi diri sendiri dari berbagai kejahatan dunia digital,” katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bangun Perlindungan Anak dan Perempuan di Ranah Daring

Dalam dialog interaktif di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024, dilakukan penandatanganan piagam komitmen bersama. Piagam ini terkait sinergi, kolaborasi, dan aksi bersama untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan di ranah daring.

Piagam ditandatangani oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Direktur Program dan Produksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Mistam, perwakilan kementerian/lembaga, dunia usaha, komunitas, mitra pembangunan, akademisi, dan Forum Anak.

“Hari ini kembali kita membangun komitmen bersama melalui aksi kolaboratif multipihak untuk memperkuat berbagai upaya pencegahan sebagai hulu dalam memutus mata rantai terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.”

“Mari kita melakukan langkah-langkah yang nyata untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, khususnya di ranah daring,” tutur Bintang.

3 dari 4 halaman

Kolaborasi dengan Media

Dalam kesempatan tersebut, Mistam menyambut baik ajakan Bintang untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di ranah daring. Menurut Mistam, pihaknya memiliki komitmen yang sejalan terkait hal tersebut.

“Kita semua hadir di sini punya satu tujuan dan komitmen, yaitu membangun sinergi, kolaborasi, dan aksi bersama untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan di ranah daring. RRI secara mandiri pun telah melaksanakan program edukasi yang bertujuan untuk melindungi kaum rentan,” ujar Mistam.

4 dari 4 halaman

Kolaborasi dengan Kominfo

Sementara, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong mengatakan, pihaknya telah secara aktif melakukan literasi digital yang bersifat inklusif dan menjangkau berbagai kalangan, termasuk perempuan.

Menurut Usman, literasi digital merupakan langkah preventif yang terdiri atas 4 (empat) pilar, yaitu digital skill, digital ethics, digital culture, dan digital safety.

“Kemudian kita melakukan mekanisme yang biasa disebut corrective. Kita melakukan take down konten negatif di media sosial dan website, termasuk terkait pornografi,” kata Usman.

“Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024 kita sudah me-take down konten bermuatan pornografi sebanyak 25.628 konten yang 374 di antaranya terkait dengan pornografi anak. Kemudian, dalam mekanisme yang sifatnya penindakan kita bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia,” imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.