Liputan6.com, Jakarta Di media sosial ramai membicarakan soal roti merek Aoka yang diduga menggunakan pengawet berbahaya. Mendengar isu yang berkembang produsen roti Aoka buka suara dan menegaskan bahwa produknya tidak mengandung sodium dehydroacetate.
"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan," kata Head Legal dari PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), Kemas Ahmad Yani dalam keterangan tertulis Jumat, 19 Juli 2024.
Baca Juga
Lebih lanjut, tuduhan roti Aoka memakai sodium dehydroacetate yang merupakan pengawet kosmetik disebut-sebut dari hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.
Advertisement
Namun, PT SGS Indonesia kepada PT IBF lewat pernyataan tertulis pada 15 Juli 2024 membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS Indonesia.
Roti Aoka Sudah Lolos Uji BPOM RI
Kemas menuturkan bahwa produk dari roti Aoka telah melewati pengujian oleh Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Selain itu, seluruh varian roti Aoka sudah mendapatkan izin edar yang tercantum dalam kemasan produk seperti mengutip Antara.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen Roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diperoses secara higienis dan aman bagi kesehatan," kata Kesmas.
Produsen Roti Aoka Duga Ada Persaingan Tidak
Kesmas menduga berita menyesatkan soal penggunaan pengawet berbahaya sebagai upaya menjatuhkan produk roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat.
Saat ini PT IBF telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu.
Advertisement