Sukses

Heboh Produk Roti Aoka Dituding Mengandung Zat Aditif Sodium Dehydroacetate, GAPMMI Beri Tanggapan

Terkait desas-desus soal roti Aoka, Chairman Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Ir. Adhi S. Lukman memberi tanggapan.

Liputan6.com, Jakarta - Produk roti merek Aoka diduga mengandung zat berbahaya sebagai pengawet. Berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia, roti Aoka mengandung Zat Aditif Sodium Dehydroacetate.

Namun, hal ini dibantah oleh kedua pihak. Produsen yakni  PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) membantah bahwa rotinya mengandung zat berbahaya. Begitu pula PT SGS Indonesia yang membantah bahwa pihaknya mengeluarkan pernyataan soal zat berbahaya dalam roti Aoka.

Terkait desas-desus soal roti Aoka, Chairman Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Ir. Adhi S. Lukman memberi tanggapan.

“Jadi itu kan sudah ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ya kita percayakan kepada Badan POM saja karena kita juga baru mendapatkan info. Dan Badan POM rencananya akan klarifikasi hal tersebut,” kata Adhi usai Press Conference Pertama Food Ingredients (Fi) Asia Indonesia 2024, di Jakarta Senin (22/7/2024).

Dia menambahkan, selama ini makanan yang didaftarkan ke Badan POM tentu sudah memenuhi ketentuan.

“Tapi kalau ada temuan-temuan baru tentu Badan POM akan menangani hal tersebut. Saya sendiri belum dapat info detail dari Badan POM. Tapi kalau memang itu benar ada kandungan-kandungan yang tidak diperbolehkan, tentunya Badan POM akan segera melakukan tindakan pengamanan.”

Jika terbukti mengandung zat berbahaya, pengamanan perlu dilakukan supaya tidak membahayakan konsumen. Apalagi kalau ada bahan yang bukan untuk makanan, lanjut Adhi.

2 dari 4 halaman

Belum Bergabung dengan GAPMMI

Lebih lanjut, Adhi mengatakan bahwa PT IBF adalah perusahaan baru yang belum bergabung dengan GAPMMI.

“Kebetulan ini perusahaan baru ya, belum bergabung dan kita akan coba hubungi juga supaya bergabung. Karena prinsipnya asosiasi ingin mendorong semua anggota itu patuh terhadap ketentuan yang ada.”

Sementara itu, guna mencegah anggota asosiasi melakukan pelanggaran ketentuan, GAPMMI selalu melakukan pertemuan anggota untuk menambah pengetahuan terkait regulasi yang ada atau yang baru.

Member gathering itu tiap bulan ada baik online maupun offline bahkan setiap pameran juga ada member gathering, itu yang kami lakukan,” jelas Adhi.

3 dari 4 halaman

Bantahan Produsen Roti Aoka

Sebelumnya, roti Aoka yang dikenal murah dan mudah didapat di warung sederhana disebut-sebut mengandung bahan pengawet kosmetik.

Hal ini telah dibantah oleh produsen yakni PT IBF. Head Legal, Kemas Ahmad Yani menegaskan bahwa kabar produk roti Aoka yang diproduksi tidak mengandung bahan sebagaimana yang diberitakan tersebut.

“Berita menyesatkan ini sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak karena ada upaya menjatuhkan produk roti Aoka dengan cara persaingan yang tidak sehat,” ucap Ahmad.

Dia juga menegaskan bahwa produk roti Aoka sudah melalui pengujian oleh BPOM RI. Pihaknya juga telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.

“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” ucapnya mengutip dari Antara.

4 dari 4 halaman

Klarifikasi PT SGS Soal Hasil Uji Roti Aoka

Ahmad juga menjawab tuduhan penggunaan sodium dehydroacetate yang merupakan pengawet kosmetik yang ramai diberitakan berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.

Dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS secara tegas membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak PT SGS Indonesia.

Saat ini isu terkait roti Aoka menurutnya telah mengakibatkan kegaduhan hingga kerugian ekonomis bagi PT IBF serta distributor sebagai mitra kerjanya. Pihaknya juga menduga berita tersebut menyesatkan dan sengaja ditiupkan oleh beberapa pihak untuk menjatuhkan.

PT IBF juga telah melakukan investigasi secara intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak tertentu. PT IBF juga menegaskan bahwa perusahaannya merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas.

“PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” ujar Head Legal, Kemas Ahmad Yani.