Sukses

Kepala BKKBN Dr Hasto Wardoyo: Pemberian Alat Kontrasepsi Harus Tepat Sasaran

Dokter Hasto mengatakan, dalam undang-undang tersebut yang diperbolehkan membeli alat kontrasepsi adalah remaja yang telah menikah, bukan yang belum menikah.

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 103 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan yang menyinggung soal penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah menuai beragam respons.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menegaskan, pemberian alat kontrasepsi harus tepat sasaran.

Dokter Hasto mengatakan, dalam undang-undang tersebut yang diperbolehkan membeli alat kontrasepsi adalah remaja yang telah menikah, bukan yang belum menikah.

"Remaja yang menjelang nikah harus ingat, dalam undang-undang itu diperbolehkan membeli alat kontrasepsi pada anak umur 15-17 asalkan sudah menikah. Oleh karena itu, yang diberikan alat kontrasepsi jangan yang masih SMP dan belum menikah," ujar Hasto melalui keterangan resmi yang dikutip ANTARA, Rabu (7/8).

Selain itu, Hasto juga menegaskan bahwa pembelian alat kontrasepsi mesti seuai norma agama.

"Yang diperbolehkan beli alat kontrasepsi sebetulnya harus disesuaikan dengan norma agama juga. Kalau mau menikah, harus berjanji sebelum sah jangan melakukan hubungan seksual," ucapnya.

Terkait dengan peningkatan kualitas remaja agar mereka terhindar dari zina, Dokter Hasto pun mengingatkan agar orangtua mendidik anak sesuai zamannya.

"Didiklah anak sesuai zamannya karena anak tidak dilahirkan di zamanmu. Itu arahan para ulama yang saya kutip. Maka kita yang menyesuaikan, bukan anak-anak kita yang menyesuaikan dengan kita," papar Kepala BKKBN. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penting Persiapkan Pernikahan

Dalam keterangan yang sama, Hasto juga menyampaikan pentingnya mempersiapkan pernikahan untuk menjaga kualitas perempuan dan bayi pada 1.000 hari pertama kehidupan (usia 0-2 tahun).

Di samping itu, dia mengingatkan juga agar para calon pengantin mengonsumsi makanan bergizi seimbang.

"Daging sapi dan lele, lebih baik lele karena protein lele lebih tinggi dari daging sapi. Omega tiga dan DHA-nya lebih tinggi dari daging sapi yang mengandung lemak jenuh. Ingat ya, semua ikan sangat baik," katanya.

Menurutnya penting bagi calon pengantin belajar dan memperhatikan panjang badan anak.

"Nanti kalau punya anak usia tiga tahun gendut, jangan gembira kalau panjang atau tingginya tidak sesuai dengan umur," ucap Hasto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.