Liputan6.com, Jakarta - Kasus tragis meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip), telah mengguncang dunia medis Indonesia.
Dokter muda berumur 30 tahun ini ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024, diduga akibat menyuntikkan obat bius ke dalam tubuhnya sendiri. Kematian dr. Aulia diduga kuat terkait dengan perundungan atau bullying yang dialaminya selama menjalani masa PPDS.
Baca Juga
Menanggapi kejadian ini, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan keprihatinan mendalam dan menyoroti realitas kelam perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis.
Advertisement
Dalam keterangannya di Istana Wakil Presiden pada Kamis, 15 Agustus 2024, Budi menegaskan bahwa praktik bullying di dunia pendidikan, terutama di lingkungan kedokteran, harus segera dihentikan.
"Praktik bullying ini di Indonesia sudah sangat lama terjadi dan ini harus diselesaikan, harus dipotong jalurnya. Masa Indonesia sudah 79 tahun merdeka masih ada praktik-praktik seperti ini," ujar Budi Gunadi Sadikin dengan nada tegas.
Menurut Budi, Kemenkes RI pernah melakukan skrining kesehatan mental pada para peserta PPDS, dan hasilnya menunjukkan bahwa banyak dari mereka yang merasa tertekan hingga berpikir untuk mengakhiri hidup. Fakta ini, menurut Budi, menunjukkan bahwa bullying bukanlah masalah sepele, melainkan fenomena serius yang harus segera diatasi.
"Jadi, ini sudah fenomena yang besar dan di sini saya mengajak semua sektor agar yuk kita hentikan, kita putus kebiasaan ini. Karena ini adalah kebiasaan buruk, berdampak buruk di profesi yang sangat mulia, kedokteran," lanjutnya.
Cara Manusiawi Membentuk Tenaga Kesehatan yang Tangguh
Budi juga menekankan bahwa ada banyak cara yang lebih ilmiah dan manusiawi untuk membentuk tenaga kesehatan yang tangguh, tanpa harus melalui praktik perundungan yang merusak mental.
"Di kita kan banyak profesornya nih, banyak guru besarnya, harusnya banyak kok cara-cara mendidik untuk menciptakan manusia-manusia tangguh. Bukan hanya kedokteran ya, TNI, Polri, pilot, ada banyak profesi yang perlu memiliki ketangguhan mental tanpa bullying, tanpa menyebabkan depresi, tanpa menyebabkan orang ke-trigger untuk bunuh diri," tambahnya.
Advertisement
PPDS Anestesi Undip Bunuh Diri, Kemenkes RI Lakukan Investigasi
Kasus meninggalnya Aulia kini tengah diinvestigasi oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkes. Investigasi ini mencakup aktivitas almarhumah selama menjalani pendidikan di RS Kariadi, Semarang, tempat Aulia menempuh program PPDS.
Walaupun pihak Universitas Diponegoro telah membantah adanya perundungan, Kemenkes tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
"Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini," kata Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril.
Sebagai langkah awal, Kemenkes telah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi hingga investigasi selesai. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan dan sebagai bentuk perlindungan terhadap para peserta PPDS.
Penghentian Sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dugaan perundungan yang diduga menyebabkan bunuh diri salah satu peserta didik PPDS Anestesi.
Penghentian ini diatur dalam surat nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi. Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
Yth. Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi di Semarang,
Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro,
Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP.
Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini keluarkan.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement