Sukses

Anggota Komisi IX DPR RI Sayangkan Kasus PPDS Anestesi Undip di Tengah Kurangnya Jumlah Dokter Spesialis

Anggota komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo sayangkan terjadinya kasus PPDS Anestesi Undip yang akhiri hidup diduga akibat bullying.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus bunuh diri mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari masih dalam proses investigasi.

Dokter muda yang melaksanakan PPDS di RS Kariadi, Semarang itu mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat ke dalam tubuhnya diduga lantaran dipicu perundungan atau bullying yang dialami.

Meski begitu, pihak Undip telah menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar.

“Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut TIDAK BENAR,” mengutip keterangan yang ditandatangani Rektor Undip Suharnomo, Kamis, 15 Agustus 2024.

Kasus ini pun mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya anggota komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Menurutnya, kepergian calon dokter spesialis dari Undip sangat disayangkan. Pasalnya, Indonesia sangat kekurangan dokter spesialis.

“Sangat disayangkan dan memprihatinkan sekali terjadinya kasus bunuh diri peserta sekolah dokter spesialis di Undip. Di saat Indonesia sangat kekurangan dokter spesialis dan tidak meratanya praktik dokter spesialis,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dia juga menyinggung bahwa perundungan menghambat lulusnya dokter spesialis. Pasalnya, perundungan dapat memicu stres, depresi, hingga banyak yang berkeinginan bunuh diri.

Ada pula yang melukai diri sendiri akibat beban psikologis dari proses pendidikan. Serta yang mengundurkan diri karena tidak kuat dengan beban pendidikan.

2 dari 5 halaman

Usulkan Pemecatan Perundung Sebagai Efek Jera

Maka atas dasar ini, lanjut Rahmad, maka siapa saja yang turut berkontribusi dalam perundungan perlu dipecat. Pemecatan diharapkan akan memunculkan efek jera sehingga rantai perundungan di ranah pendidikan kedokteran bisa diputus.

“Untuk memunculkan efek jera, pecat siapa saja yang turut berkontribusi pada perundungan ini, kalau tidak ada yang dipecat akan muncul lagi korban berikutnya dan perundungan terus berjalan,” ujar Rahmad.

Dia juga mendorong pihak kepolisian untuk mendalami dan menginvestigasi secara menyeluruh soal kasus ini. Polisi bisa mendalami catatan buku harian almarhumah atau bukti lainnya.

“Agar kasus ini terang benderang dan kelak tidak terulang kembali,” ujarnya.

3 dari 5 halaman

Desak Evaluasi Menyeluruh pada Program Dokter Spesialis

Rahmad juga mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi secara tuntas.

Sekaligus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan program dokter spesialis yang fokus pada pendidikan. Serta memberantas segala bentuk perundungan di dunia pendidikan dokter spesialis.

“⁠Mendesak kepada lembaga pendidikan kampus dan RS yang ditunjuk untuk melakukan tindakan tegas dengan memecat yang terbukti melakukan perundungan serta tindakan di luar substansi pendidikan.”

4 dari 5 halaman

Undip Siap Berkoordinasi

Meski membantah dugaan perundungan, tapi pihak Undip menyatakan diri untuk terbuka pada fakta-fakta valid di luar hasil investigasi internal yang telah dilakukan.

“Kami sangat terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar hasil investigasi yang telah kami lakukan. Kami siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan "zero bullying" di Fakultas Kedokteran UNDIP.”

Dalam keterangan resmi, Suharnomo mengatakan bahwa almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh.

“Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi almarhumah, kami tidak dapat menyampaikan detail masalah kesehatan yang dialami selama proses pendidikan.”

Pengelola Pendidikan Program Studi Anestesi menyikapi problem kesehatan yang dialami almarhumah dengan memantau secara aktif perkembangan kondisi yang bersangkutan selama proses pendidikan.

Berdasarkan kondisi kesehatannya, almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Namun, karena Aulia adalah penerima beasiswa, sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, ia mengurungkan niat tersebut.

5 dari 5 halaman

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.