Sukses

Darurat Kesehatan Global Mpox, Epidemiolog: Sebelum Ditetapkan WHO pun Memang Sudah Jadi Silent Epidemic

WHO tetapkan status kedaruratan global atau PHEIC pada mpox, begini tanggapan epidemiolog.

Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan kasus Mpox di Afrika terutama di Kongo memicu penetapan status Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) oleh World Health Organization (WHO).

"Hari ini (14/8), Komite Darurat #mpox bertemu dan memberi tahu saya bahwa menurut pandangannya, situasi tersebut merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC). Saya telah menerima saran tersebut," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam cuitannya di X pada Rabu, 14 Agustus 2024 waktu setempat.

Penetapan ini mengundang tanggapan dari epidemiolog Dicky Budiman. Menurutnya, bahkan sebelum Mpox kembali dinyatakan sebagai kedaruratan global, penyakit ini tidak benar-benar hilang.

“Ketika (status kedaruratan global) dicabut pada Mei 2023, Mpox ini sebetulnya silent epidemic artinya tidak hilang bahkan cenderung terus berkembang, menyebar. Dan tidak heran akhirnya bermutasi menjadi strain yang sekarang jadi leading untuk sebaran berikutnya,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Sabtu (17/8/2024).

Strain, varian, atau klade baru Mpox dapat memicu penyakit yang lebih serius dengan tingkat keparahan atau case fatality rate mencapai 10 persen.

“Sebelumnya dia terlokalisasi di Kongo dan sekitarnya. Namun, sekarang nampaknya sudah menyebar karena karakteristik dari penyakit seperti ini, artinya penyakit yang berkaitan dengan kebiasaan sehari-hari (behavior) cenderung sulit diberantas,” papar Dicky.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Saran PHEIC Berdasarkan Kajian Data Komite Darurat Mpox

Organisasi Kesehatan Dunia di laman resminya menjelaskan, sebelum memberi saran ke Tedros, Komite Darurat Mpox melakukan kajian data dari para ahli WHO dan negara-negara terdampak.

Melihat data yang ada, Komite Darurat Mpox melihat bahwa ada potensi penyebaran lebih jauh ke negara-negara di Afrika dan mungkin di luar benua Afrika. Maka dari itu, disarankan status Mpox adalah PHEIC, seperti mengutip laman resmi WHO.

Saat menyatakan status Mpox sebagai PHEIC, Tedros menuturkan bahwa penyebaran penyakit yang menyerang area kulit itu amat cepat di Kongo timur. Lalu, pelaporan beberapa negara di sekitar Kongo juga mengkhawatirkan.

Maka dari itu perlu dilakukan koordinasi internasional untuk mencegah penyebaran wabah tersebut makin meluas.

3 dari 4 halaman

Penyebaran Mpox Sangat Mengkhawatirkan

Tedros menambahkan, penyebaran Mpox atau yang dulu disebut cacar monyet (monikeypox) kini kian cepat dan sangat mengkhawatirkan.

"Munculnya klade baru mpox, penyebarannya yang cepat di DRC (The Democratic Republic of Congo) timur, dan pelaporan kasus di beberapa negara tetangga sangat mengkhawatirkan,” kata Tedros.

“Di samping merebaknya klade Mpox lain di DRC dan negara-negara lain di Afrika, jelas bahwa respons internasional yang terkoordinasi diperlukan untuk menghentikan wabah ini dan menyelamatkan nyawa,” tambahnya.

4 dari 4 halaman

Darurat Bukan Hanya untuk Afrika tapi Seluruh Dunia

Hal senada disampaikan Direktur Regional WHO untuk Afrika, Dr. Matshidiso Moeti. Dia menyampaikan, dengan semakin meluasnya penyebaran virus, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi internasional untuk mengakhiri wabah tersebut.

Dalam keterangan yang sama, Ketua Komite Profesor Dimie Ogoina mengatakan bahwa peningkatan kasus mpox saat ini di beberapa wilayah Afrika merupakan keadaan darurat, tidak hanya bagi Afrika, tetapi juga bagi seluruh dunia.

"Mpox, yang berasal dari Afrika dan kemudian menyebabkan wabah global pada tahun 2022. Sudah saatnya bertindak tegas untuk mencegah terulangnya kembali sejarah," kata Dimie Ogoina.

Pada 2022, Indonesia juga kemasukan kasus Mpox pertama. Kasus pertama cacar monyet terkonfirmasi pada Jumat, 19 Agustus 2022 malam.

Kasus pertama monkeypox di Tanah Air terjadi pada seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat bepergian ke luar negeri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.