Sukses

Waspada Mpox, Balai Kesehatan Bali Cek Suhu Tubuh Penumpang Internasional di Bandara Ngurah Rai

Kepala BBKK Denpasar Anak Agung Ngurah Kusumajaya mengatakan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan jika penumpang memiliki suhu di atas 37,5 derajat celsius guna mengantisipasi penyakit akibat virus Mpox.

Liputan6.com, Jakarta - Guna mengantisipasi penularan penyakit akibat virus Mpox atau cacar monyet, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar Bali menerapkan pemeriksaan suhu tubuh pada penumpang yang datang dari luar negeri.

Kepala BBKK Denpasar Anak Agung Ngurah Kusumajaya mengatakan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan jika penumpang memiliki suhu di atas 37,5 derajat celsius.

"Jika terdeteksi suhu di atas 37,5 derajat celcius akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Anak Agung Ngurah Kusumajaya di Denpasar, Rabu, dilansir ANTARA.

Dia menjelaskan, pemeriksaan suhu tubuh dengan memanfaatkan alat pindai otomatis atau thermal scanner di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Selain itu, dia juga meminta maskapai penerbangan dan komunitas bandara agar melaporkan kepada petugas Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar wilayah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Ra apabila ditemukan penumpang atau kru pesawat yang sakit atau demam.

Ia pun meminta untuk dilaporkan apabila ada penumpang atau kru pesawat yang memiliki tanda atau gejala menyerupai penyakit Mpox atau cacar monyet.

"Kepada seluruh komunitas bandara agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat selama beraktivitas," imbuhnya.

Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan menindaklanjuti penetapan status Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024.

"Provinsi Bali sebagai salah satu tujuan pariwisata dunia sehingga memiliki risiko penularan penyakit Mpox," ucapnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tentang Mpox

Penyakit Mpox yang dahulu disebut Monkeypox, lanjut dia, merupakan penyakit yang disebabkan virus Monkeypox (MPVX).

Penyakit itu dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung dua hingga empat minggu, namun bisa menjadi berat dan bahkan berujung kematian dengan tingkat kematian tiga hingga enam persen.

Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh WHO pada 23 Juli 2022 dan status PHEIC telah dicabut pada 11 Mei 2023.

Meski demikian, kasusnya masih terus dilaporkan dan terjadi peningkatan di 16 negara termasuk di Republik Demokratik Kongo pada Juni 2024.

 

3 dari 4 halaman

Clade Mpox

Wabah Mpox dipengaruhi oleh beberapa clade yaitu clade Ia, Ib, dan clade IIb.

Clade Ia berkaitan dengan kasus yang terjadi pada anak-anak dan juga dewasa dengan manifestasi klinis yang lebih berat, pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau lahir mati.

Sedangkan untuk clade lb dan Ilb, penularan antar-manusia sebagian besar terjadi melalui kontak seksual.

 

4 dari 4 halaman

Mpox di Indonesia

Pemerintah Indonesia pernah melaporkan kasus Mpox pertama pada 20 Agustus 2022, dan Indonesia kembali melaporkan satu kasus Mpox tanpa ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit atau transmisi lokal pada 13 Oktober 2023.

Adapun jumlah kumulatif kasus Mpox sejak 20 Agustus 2022 sampai 15 Agustus 2024 sebanyak 88 kasus yang tersebar di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan genomic sequencing yang dilakukan pada 54 kasus konfirmasi di Indonesia, semua kasus atau 100 persen disebabkan oleh clade lIb.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini