Sukses

Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan

Kementerian Kesehatan RI ungkap alasan Indonesia tidak melakukan vaksinasi Mpox secara massal. Vaksin Mpox diberikan hanya pada kelompok risiko tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengatakan belum ada urgensi untuk melakukan vaksinasi Mpox atau Monkeypox secara massal di Tanah Air.

"Ndak perlu, karena WHO pun belum merekomendasikan," ujar Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pada Kamis, 22 Agustus 2024 mengutip Antara.

Saat ini pemberian vaksin Mpox diprioritaskan bagi kelompok yang berisiko tinggi terpapar virus itu.

Terkait persediaan vaksin cacar monyet, Nadia mengatakan bahwa stok tahun ini masih cukup, sehingga belum ada urgensi untuk menambahkan.

Sebelumnya, Kemenkes mengatakan pada 2024 menyasar 2 ribuan orang untuk mendapatkan vaksin Mpox. Mereka yang mendapatkan vaksin Mpox adalah yang berisiko tinggi terpapar.

“Pada tahun 2024 ini sedang dalam proses penyiapan total 4.450 dosis vaksin, yakni 2.225 sasaran dengan 2 dosis per individu,” kata Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Yudhi Pramono, MARS pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Sebelumnya pada 2023, Kementerian Kesehatan telah melaksanakan vaksinasi Mpox bagi kelompok risiko tinggi sebanyak 495 sasaran.

“Kementerian Kesehatan telah melaksanakan vaksinasi Mpox bagi kelompok risiko tinggi pada tahun 2023 terhadap 495 sasaran," kata Yudhi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

WHO Rekomendasikan Vaksinasi Mpox Terarah

Terkait upaya vaksinasi Mpox, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah merekomendasikan "vaksinasi terarah" dalam upaya melawan cacar jenis Mpox.

“Vaksinasi massal tidak direkomendasikan, ini sangat penting," Juru Bicara WHO Margaret Harris dalam wawancara eksklusif dengan Anadolu.

"Vaksinasi harus benar-benar terarah di tempat di mana virus menyebar,” lanjutnya.

 

3 dari 3 halaman

Kasus Mpox di Afrika Ngegas

WHO menetapkan Mpox berstatus Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang menjadi Perhatian Internasional atau Public Health Emergency of International Concern/PHEIC pada 14 Agustus 2024.

Penetapan status tersebut lantaran penularan penyakit yang menyerang area kulit itu amat cepat di Kongo timur. Lalu, laporan beberapa negara di sekitar Kongo juga mengkhawatirkan.

Komite Darurat WHO pun melihat ada potensi penyakit yang dulu sempat disebut dengan monkeypox atau cacar monyet itu menyebar lebih jauh ke negara-negara di Afrika dan mungkin di luar benua Afrika. Maka dari itu disarankan status mpox adalah PHEIC seperti mengutip laman resmi WHO.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.