Sukses

Thailand Laporkan Kasus Mpox Clade 1b, Lebih Mematikan dari Strain Lain

Thailand laporkan satu kasus pasien Mpox clade 1b, varian Mpox yang memiliki angka kematian lebih tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Thailand pada Kamis, 22 Agustus 2024 mengumumkan bahwa ada 1 pasien Mpox yang terinfeksi virus clade 1b. Pasien asing itu baru saja kembali dari perjalanan di Afrika.

Pasien yang berasal dari Eropa tersebut tiba di Bangkok pada 14 Agustus 2024 segera menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami gejala Mpox.

Departemen Pengendalian Penyakit Thailand mengungkapkan bahwa hasil tes laboratorium menunjukkan pria berusia 66 tahun itu positif terinfeksi Mpox Clade 1b.

"Hasil tes laboratorium yang menunjukkan bahwa pasien dari Eropa itu terinfeksi Mpox Clade 1b," ungkap departemen tersebut dalam sebuah pernyataan mengutipChannel News Asia pada Jumat (23/8/2024).

Usai temuan kasus tersebut, otoritas kesehatan Thailand melakukan pemantauan terhadap 43 orang yang memiliki kontak erat dengan pasien 66 tahun itu. Hingga saat ini tidak ada yang menunjukkan gejala. Namun, pemantauan akan terus dilakukan selama 21 hari ke depan.

Clade 1b, Lebih Mematikan dan Menular

Mpox sudah dikenal selama beberapa dekade, munculnya strain baru yang lebih mematikan dan lebih mudah menular, yang disebut Clade 1b, telah menyebabkan lonjakan kasus baru-baru ini.

Menurut WHO, Clade 1b memiliki tingkat kematian sekitar 3,6 persen, dengan anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan.

Thongchai Keeratihattayakorn, Kepala Departemen Pengendalian Penyakit Thailand, menjelaskan bahwa Mpox cenderung tidak menyebar secepat COVID-19 karena virus ini memerlukan kontak dekat untuk dapat menular.

Virus Mpox pertama kali terdeteksi pada tahun 1958 di Denmark, ketika ditemukan pada monyet yang digunakan untuk penelitian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mpox Merupakan Darurat Kesehatan Global

Afrika mengalami lonjakan kasus dan kematian akibat penyakit Mpox.  Kasus penyakit yang dulu disebut dengan monkeypox ini meningkat di di Republik Demokratik Kongo, Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda sejak bulan Juli.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status darurat kesehatan masyarakat global atau Public Health Emergency of International Concern/PHEIC pada 14 Agustus 2024.

Penetapan status tersebut lantaran penularan penyakit yang menyerang area kulit itu amat cepat di Kongo timur. Lalu, laporan beberapa negara di sekitar Kongo juga mengkhawatirkan.

Komite Darurat WHO pun melihat ada potensi penyakit yang dulu sempat disebut dengan monkeypox atau cacar monyet itu menyebar lebih jauh ke negara-negara di Afrika dan mungkin di luar benua Afrika. Maka dari itu disarankan status mpox adalah PHEIC seperti mengutip laman resmi WHO.

3 dari 3 halaman

Mpox di Indonesia

Sejak 2022 hingga 17 Agustus 2024, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan adanya 88 kasus terkonfirmasi Mpox di Tanah Air.

Menurut Kementerian Kesehatan RI, pasien Mpox ke-88 terinfeksi pada Juni 2024. Sehingga saat ini masih menjalani isolasi mandiri.

Dari total 88 kasus yang terkonfirmasi, berikut sebarannya:

  • DKI Jakarta mencatat 59 kasus
  • Jawa Barat dengan 13 kasus
  • Banten 9 kasus,
  • Jawa Timur 3 kasus,
  • Daerah Istimewa Yogyakarta 3 kasus, dan
  • Kepulauan Riau 1 kasus.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menjelaskan bahwa Kemenkes telah mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan dalam menghadapi Mpox

"Kami sudah melakukan mitigasi untuk Mpox ini. Sebenarnya, Mpox bukanlah masalah baru; sudah teridentifikasi sejak 2022," ungkap Dante dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (20/8/2024).

Ia menambahkan, "Kami akan terus melanjutkan upaya mitigasi ini dengan langkah-langkah strategis untuk surveilans dan pencegahan, agar Mpox tidak menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat di Indonesia."

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini