Sukses

[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 51 Tahun Dokter Paru Indonesia

4 Masalah Kesehatan Paru yang Diharapkan Pemerintah Beri Prioritas

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, 8 September, adalah ulang tahun ke-51 Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Ulang tahun September 2024 ini menjadi bermakna khusus karena bulan depan, Oktober 2024, kita akan memasuki kepemimpinan Presiden yang baru. Oleh karena itu, disampaikan empat masalah kesehatan paru yang diharapkan semakin mendapat perhatian dari pemerintah mendatang.

Pertama, dari berbagai jenis infeksi, yang sering sekali dibahas dan patut menjadi prioritas adalah tuberkulosis (TB), Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan pneumonia. Untuk tuberkulosis, Indonesia adalah penyumbang kasus terbesar kedua di dunia, jadi jelas perlu ada upaya luar biasa dan menjadi salah satu prioritas di masa mendatang.

ISPA juga penting karena jumlah kasusnya banyak, sementara pneumonia berat jelas membutuhkan penanganan kesehatan yang sangat baik untuk kesembuhannya.

Hal kedua adalah penyakit paru yang tidak menular. Prioritas setidaknya diberikan pada penyakit paru obstruktif (seperti asma bronkial dan PPOK) serta kanker paru. Asma bronkial dalam serangan dan PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik) jelas akan mengganggu produktivitas kerja pasiennya serta mempengaruhi aktivitas hariannya.

Bahkan, bila memburuk dan tidak terkendali, mungkin dapat menyebabkan kematian. Kanker paru-paru adalah salah satu kanker yang paling sering terjadi pada pria. Walaupun kini sudah banyak perkembangan dalam pengobatan kanker paru, tetap saja kasus yang sudah berada dalam stadium lanjut, apalagi jika sudah menyebar ke organ tubuh lain, dapat berakibat fatal. 

2 dari 3 halaman

Penyakit Paru dan Potensi Menjadi Pandemi

Hal ketiga dari penyakit paru yang diharapkan mendapat prioritas penting adalah potensinya menjadi pandemi. Kita tahu bahwa pandemi akan terjadi lagi di masa depan, kita hanya tidak tahu kapan terjadinya.

Sementara itu, penyakit penyebab pandemi mendatang amat mungkin adalah penyakit paru juga, seperti pandemi yang lalu karena influenza dan COVID-19.

Oleh karena itu, sejak sekarang harus diprioritaskan upaya kesiapan, pencegahan, dan respons (preparedness, prevention, and response) terhadap berbagai kemungkinan penyakit paru yang berpotensi menjadi pandemi mendatang.

 

3 dari 3 halaman

Kebijakan Terkait Rokok

Selanjutnya, hal keempat yang bersifat umum adalah prioritas kebijakan terkait kebiasaan merokok dan polusi udara. Kita memiliki jumlah perokok yang sangat banyak, dan Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang belum menandatangani aturan internasional 'Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)'.

Memang ada angin segar dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, dan kita harapkan implementasinya dapat berjalan dengan ketat sehingga rakyat kita dapat terhindar dari dampak buruk akibat rokok. Terkait polusi udara, kita sudah beberapa kali mengalami situasi polusi udara di kota besar seperti Jakarta, bahkan pada beberapa kesempatan pernah menduduki peringkat tinggi dibandingkan kota besar lainnya di dunia.

Kebiasaan merokok dan polusi udara sangat mempengaruhi kesehatan paru serta berhubungan dengan kejadian berbagai penyakit paru dan pernapasan.

Semoga kesehatan paru bangsa kita terus terjaga dengan baik, antara lain berkat kerja keras tanpa kenal lelah dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).

Prof Tjandra Yoga Aditama

Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)