Sukses

Kosmetik Kini Jadi Kebutuhan Primer, BPOM Dukung Pengusaha Kecil Lakukan Toll Manufacturing

Dulu kosmetik hanya menjadi kebutuhan tersier tapi sekarang telah menjadi kebutuhan primer.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah membantu masyarakat luas dalam memastikan keamanan produk obat atau makanan termasuk kosmetik.

“Jadi semua cycle kalau bicara obat dan makanan termasuk kosmetik itu sebelum sampai setelah dipasarkan itu tanggung jawab BPOM,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar usai membuka ajang Cosmetic Expo di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024) kepada wartawan.

Dia menambahkan, dulu kosmetik hanya menjadi kebutuhan tersier dan sekarang telah menjadi kebutuhan primer.

“Semua merasakan, kalau tidak ada kosmetik kan tidak nyaman, minimal kita cuci muka pakai sabun. Jadi itu sudah jadi kebutuhan, bukan hanya kebutuhan gadis atau anak muda, laki-laki atau perempuan, orangtua juga (butuh kosmetik),” tambahnya.

Taruna menilai, konsumen kosmetik di Indonesia semakin banyak, begitu pula produsennya. Mulai dari usaha kecil, menengah, hingga besar.

“Oleh karena itu Badan POM berkomitmen untuk semakin meningkatkan perusahaan-perusahaan yang kecil yang mikro untuk bisa naik kelas menjadi menengah bahkan suatu ketika menjadi perusahaan besar.”

Salah satu upaya untuk mencapai harapan tersebut adalah dengan adanya upaya toll manufacturing.

“Apa itu toll manufacturing? Jadi masyarakat yang punya ide, yang punya resep, dia buat formula tapi dia belum punya uang untuk membuat pabrik, kerja sama aja dengan yang sudah punya pabrik untuk bisa produksi,” jelas Taruna.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harap Kosmetik Lokal Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Dengan toll manufacturing, para pengusaha kecil yang memiliki formula tapi belum memiliki pabrik bisa memiliki peluang besar untuk membuka usaha yang lebih besar.

“Tentu kita juga berharap produk-produk lokal ini menjadi tuan di negeri sendiri bahkan kalau bisa kita kirim ke luar negeri, kita ekspor,” harap Taruna.

“Dan yang penting, kami Badan POM berkomitmen untuk membangun, mensinergikan, dan meningkatkan perusahaan-perusahaan sehingga menjadi mandiri di negeri sendiri.”

3 dari 4 halaman

Peran BPOM Awasi Kosmetik Berbahaya

Taruna tak memungkiri, di Indonesia banyak kosmetik abal-abal yang beredar sembarangan. Tak sedikit orang menjadi korban karena tergiur oleh kosmetik racikan dengan harga miring.

Terkait hal ini, Taruna mengatakan bahwa BPOM berperan sesuai dengan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2017.

“Sangat tegas dan jelas tugasnya (BPOM) itu pengawasan dalam hal keamanan, efikasi atau khasiat, dan kualitas. Nanti dari tiga itu dirangkum untuk menjaga dan memastikan bahwa kosmetik itu aman.”

“Tentu kita ada mekanismenya, kita pahami bahwa ada direktorat khusus ada deputi khusus yang menangani registrasi obat, suplemen, atau kosmetik yaitu deputi dua dan direktorat registrasi atau standarisasi,” jelas Taruna.

4 dari 4 halaman

Strategi Penilaian Keamanan Kosmetik oleh BPOM

Khusus untuk kosmetik ada strategi untuk memastikan produk kosmetik yang didaftarkan ke BPOM aman. Salah satunya, produk itu harus mencantumkan apa saja yang terkandung di dalam produk.

“Kita menggunakan artificial intelligence (AI) jadi direktorat ekstraksi sudah memiliki alat canggih yang bisa mengetes ada enggak bahan-bahan berbahaya bagi kulit dalam kosmetik itu.”

Jika bahan berbahaya itu terdeteksi, maka kosmetik tersebut otomatis tertolak dan tidak dapat melanjutkan pada tahap pengujian berikutnya.

“Artinya kalau kosmetik lolos, berarti sudah tidak ada bahan-bahan berbahaya. Ada tahapan selanjutnya, ada tim evaluator yang mempunyai keahlian di bidang itu. Jadi bukan hanya robot, bukan hanya sistem, tapi juga ada evaluator ahli di bidangnya.”

Para ahli bertugas memastikan atau mengevaluasi apakah kosmetik dapat lolos ke direktorat registrasi atau tidak. Jika lolos, maka kosmetik tersebut masuk ke deputi 2 untuk kemudian diteruskan ke kepala badan.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.