Liputan6.com, Jakarta Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Yan Wisnu Prajoko mengakui bahwa di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ada tindak perundungan atau bullying.
“Kami menyadari sepenuhnya, kami menyampaikan, dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis, di internal kami terjadi praktik-praktik atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk, derajat, dalam berbagai hal,” ujar Yan dalam konferensi pers di FK Undip, Semarang, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga
“Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat terutama kepada Kementerian Kesehatan, kepada Kemendikbudristek, dan kepada Komisi IX DPR RI, Komisi X DPR RI. Kami mohon maaf bila masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan khususnya dokter spesialis,” tambahnya.
Advertisement
Yan pun memohon arahan dari seluruh pihak agar Undip dapat menjalankan perbaikan khususnya dalam pendidikan dokter spesialis.
“Dan kami memohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk kami dapat melanjutkan proses pendidikan kedokteran spesialis di FK Undip khususnya saat ini adalah program studi (Prodi) Anestesi dan intensif care.”
Pihak Yan menilai, kasus yang berlarut-larut membuat proses pembelajaran tersebut terhenti. Padahal, para mahasiswa PPDS lain perlu melanjutkan studinya. Ia memohon kepada berbagai pihak agar proses pembelajaran dapat berjalan kembali.
“Supaya kami juga bisa berperan serta memberikan sumbangsih pada negara untuk segera memenuhi SDM dokter spesialis agar terdistribusi merata di seluruh nusantara,” ucapnya.
Terbuka untuk Investigasi
Sebelumnya, dalam temu media pada Jumat, 23 Agustus 2024, Yan mengatakan pihaknya membuka pintu lebar bagi pihak yang melakukan proses investigasi meninggalnya salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dokter Aulia Risma Lestari.
"Kami terbuka untuk investigasi dan tidak akan menutupi," kata Yan pada konferensi pers yang digelar di Semarang.
Saat itu, Yan menyampaikan, terdapat dua kementerian yang melakukan investigasi terhadap kasus meninggalnya dokter Aulia yakni Kementerian Kesehatan serta Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Kami terbuka bila itjen maupun kepolisian menemukan kesalahan dengan bukti yang kuat, maka kami pun akan juga bertindak yang sama memberikan sanksi yang berat sesuai perundangan yang berlaku," tegas Yan.
Advertisement
Awal Mula Ramainya Kasus PPDS Undip
Sebelumnya, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, diduga bunuh diri akibat perundungan atau bullying dari seniornya.
Kabar ini tersebar melalui akun X @bambangsuling11, yang menyebut bahwa Aulia Risma Lestari mengakhiri hidupnya dengan menyuntikkan obat ke tubuhnya.
Dia menulis,"Dokter muda RSUD Kardinah Tegal meninggal bundir dengan cara suntikkan obat ke tubuh. Diduga tak kuat menahan bully selama ikut PPDS Anestesi Undip Semarang. Mohon bantuan RT-nya karena ada indikasi kasus ini ditutupi dengan menyebut korban sakit saraf kejepit," seperti dikutip pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Kemenkes Langsung Bertindak
Unggahan itu juga disertai dengan surat resmi Kemenkes. Dalam surat nomor TK.02.02/D/44137/2024, Kemenkes RI meminta penghentian sementara Program Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi.
Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, pada Rabu, 14 Agustus 2024, menyatakan:
"Yth. Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi di Semarang, Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro.”
“Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP. Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini keluarkan,” yakni pada 14 Agustus 2024.
Advertisement