Liputan6.com, Jakarta Guru Besar Kebidanan dan Kandungan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Budi Iman Santoso mengatakan bahwa ada tiga kebijakan yang dilakukan Nepal, negara di Asia Selatan yang efektif dalam menurunkan angka kematian ibu (AKI).
"Mereka simpel saja kebijakannya, pertama, semua persalinan harus dilakukan di rumah sakit yang terakreditasi, kedua, tenaganya harus penolong yang kompeten, dan yang ketiga gratis,” kata Budi ditemui usai mengisi kuliah umum di FKUI, Salemba, Jakarta Pusat pekan lalu.
Baca Juga
Tiga kebijakan tersebut mampu membuat angka kematian ibu di Negeri Seribu Kuil bisa turun drastis dalam waktu 10 tahun.
Advertisement
“Di Nepal, negara yang tercatat lebih miskin dari DKI Jakarta, 10 tahun bisa menurunkan angka kematian ibu di bawah 20 persen, sedangkan kita masih di atas itu," kata Budi mengutip Antara.
Sementara itu, di Indonesia berdasarkan data Sensus Penduduk 2020, angka kematian ibu melahirkan mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup. Angka ini, membuat Indonesia menempati eringkat kedua tertinggi di ASEAN dalam hal kematian ibu, jauh lebih tinggi daripada Malaysia, Brunei, Thailand, dan Vietnam yang sudah di bawah 100 per 100 ribu kelahiran hidup.
Saran untuk Indonesia: Kebijakan dan Regulasi yang Tegas
Mengingat angka kematian ibu di Indonesia yang masih tinggi, Budi mengatakan perlu kebijakan dan regulasi yang tegas untuk mengatur sistem rujukan bagi ibu hamil dan melahirkan.
“Itu simpel (kebijakan di Nepal) tetapi kenapa kok enggak mau dikerjakan, jadi kembali lagi pada regulasi, siapa yang bisa mengatur," katanya.
Ia meminta agar di Indonesia rujukan bagi ibu hamil yang mau melahirkan agar tidak ada jenjang rujukan.
"Orang hamil, maka saya tegaskan, tidak ada jenjang rujukan. Hamil, mulas, itu sudah gawat darurat, kirim ke RS yang punya fasilitas, jangan ke puskesmas dulu,” kata Budi.
Advertisement
Angka Kematian Ibu di Indonesia pada 2022 dan 2023
Angka kematian ibu merupakan indikator yang lazim digunakan untuk menentukan derajat kesehatan di suatu negara.
Berdasarkan data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN), sistem pencatatan kematian ibu Kementerian Kesehatan, jumlah kematian ibu pada tahun 2022 mencapai 4.005 dan di tahun 2023 meningkat menjadi 4.129.