Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa bakal mengatur jam kerja mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit untuk mencegah terjadi perundungan atau bullying. Pengaturan jam kerja bakal dilakukan lewat kerja sama forma antara rumah sakit di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.
"Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya. Karena dokternya ini kan sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah ngaturnya," katanya di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat mengutip Antara.
Baca Juga
Jika telah ada kesepakatan dengan fakultas kedokteran, pihaknya melalui RS di bawah Kementerian Kesehatan bisa membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan rumah sakit.
Advertisement
"Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, jadi tidak ada kerja berlebihan," kata Budi.
Rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan yang diarahkan menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran, katanya, diminta dijadikan satu agar kebijakan bisa seragam.
"Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang jadi satu semua aja, biar aturannya sama," ucapnya.
Mengapresiasi Unpad yang Langsung Beri Sanksi ke Pelaku Perundungan
Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung membuat tindakan ketika menemukan kasus perundungan.
"Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat," ucapnya.
Unpad Cari Tahu Akar Masalah
Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat mengatakan terkait dengan perundungan pada PPDS juga mencari akar masalah perilaku yang menjadikan kebiasaan tersebut di lingkungan kedokteran.
"Kalau dulu itu tidak berbau finansial. Misal angkatan saya misal datang terlambat hukumannya suruh buat status pasien 10 orang, tapi itu positif kan. Nah karenanya kita harus cari penyebabnya dan cari solusinya, kita harus berantas," ujar dia.
Sebagai langkah konkret Rumah Sakit Umum Pusat dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sudah mengidentifikasi masalah dan berencana melakukan berbagai hal, seperti pemberian insentif pada peserta PPDS.
"Dokter residen itu sekolah tapi dia juga bekerja melayani pasien nah itu kan harus diapresiasi, mungkin mereka akan diberikan insentif, kan mereka tidak dapat uang dari mana-mana sedangkan dia di (RS) Hasan Sadikin menjalankan tugas, makan minum, dan sebagainya keluar segala macam," katanya.
Selanjutnya, ucapnya, pengaturan jam kerja agar lebih efisien, efektif, dan manusiawi dalam bekerja atau menjalani pendidikan.
"Misal mereka jaga malam ini, itu diharuskan istirahat besoknya dan lain sebagainya. Jadi itu yang kita kerjakan yang mampu kita selesaikan," ujarnya..
Advertisement
Ada Komisi Disiplin
Selain itu, dibentuk Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran dan RSHS sebagai tim penyuluh, pusat aduan, dan penyelidik dugaan perundungan.
"Kami juga melakukan pendampingan, termasuk hukum pada korban. Kalau pelaku walau dia tercatatnya bagian dari kampus kami lepas tangan, siapa suruh mem-bully (melakukan perundungan) kan," katanya.
Sejauh ini, dalam PPDS di bawah Unpad terungkap dugaan perundungan di dua departemen, yakni bedah saraf dan urologi. Dalam kasus di departemen bedah sarat, 10 orang diberi sanksi dan satu dosen masih menunggu sanksi dijatuhkan, sedangkan di departemen urologi tercatat tujuh pelaku diberi sanksi dengan surat peringatan oleh fakultas.