Sukses

Skrining Kesehatan Gratis Jadi Fokus Kemenkes Era Prabowo, Pakar Sarankan Rincian Perencanaan 100 Hari Pertama

Pelaksanaan skrining kesehatan gratis memerlukan perencanaan yang rinci dan terukur, dengan penetapan timeline dan key performance indicators (KPI) yang jelas.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan fokus Kemenkes lima tahun ke depan yang dipesankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah skrining kesehatan gratis.

“Nomor satu itu skrining untuk masyarakat semua siklus hidup karena yang penting kan buat Kementerian Kesehatan jaga masyarakat kita tetap sehat, bukan hanya mengobati orang sakit. Pengobatan promotif, preventif, itu jauh lebih penting dibandingkan kuratif,” jelas Budi di Gedung Kemenkes Jakarta, Senin (21/10/2024).

Terkait program unggulan bidang kesehatan ini, peneliti global health security Dicky Budiman memberi masukan untuk Prabowo dan Budi. Dicky menilai perlu perencanaan yang rinci dan terukur, dengan penetapan timeline dan key performance indicators (KPI) yang jelas.

Ia pun merinci rencana aksi 100 hari pertama Kemenkes terkait program skrining kesehatan gratis sebagai berikut:

Bulan 1-2: Persiapan dan Perencanaan

Di bulan pertama hingga kedua, maka perlu dilakukan persiapan dan perencanaan yang mencakup:

Audit Kesiapan Fasilitas Kesehatan

Pemetaan fasilitas kesehatan (Puskesmas, Klinik, RSUD) di 34 provinsi untuk menilai kesiapan mereka dalam melaksanakan skrining. Fokus pada daerah dengan prevalensi tinggi penyakit tidak menular (PTM) dan penyakit menular seperti HIV/TBC. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk integrasi data dan penanganan peserta.

Pengadaan Alat Skrining

Percepatan pengadaan alat skrining dengan koordinasi Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPK, dan KPK untuk memastikan proses pengadaan sesuai aturan dan transparan.

“Alat tes meliputi deteksi PTM (diabetes, hipertensi, kanker serviks, dan kanker payudara) serta penyakit menular (HIV/TBC),” jelas Dicky dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (23/10/2024).

2 dari 4 halaman

Bulan 3: Implementasi di Wilayah Prioritas

Di bulan ketiga, maka dapat dilakukan langkah selanjutnya yakni:

Peluncuran Skrining di Wilayah Prioritas

Mulai di 10 provinsi dengan beban PTM dan penyakit menular tinggi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Utara, Jawa Timur, dan lainnya). Layanan skrining dilaksanakan di Puskesmas dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kampanye Publik Nasional

Peluncuran kampanye melalui media massa, media sosial, dan platform digital untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya deteksi dini dan partisipasi dalam program skrining.

3 dari 4 halaman

Key Performance Indicators (KPI)

Sementara, Key Performance Indicators atau KPI-nya mencakup:

Cakupan Fasilitas: 60 persen Puskesmas di provinsi prioritas harus berpartisipasi dalam program skrining. Target ini ditetapkan berdasarkan kapasitas Puskesmas yang tersedia dan kesiapan logistik di wilayah prioritas.

Jumlah Penduduk yang Diskrining: Minimal 30 persen dari populasi berisiko tinggi (usia di atas 40 tahun dan dengan riwayat keluarga PTM) di provinsi prioritas harus menerima skrining awal. Target ini mencerminkan beban PTM dan perkiraan prevalensi penyakit di wilayah tersebut.

Cakupan Deteksi Dini: Minimal 80 persen dari kasus diabetes, hipertensi, kanker serviks, kanker payudara, dan HIV/TBC yang terdeteksi harus segera terhubung ke fasilitas layanan kesehatan untuk pengobatan lebih lanjut.

4 dari 4 halaman

Monitoring dan Pengawasan

Sebagai upaya pengawasan, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berperan dalam pengawasan realisasi anggaran, terutama terkait pengadaan alat skrining.

“Laporan periodik harus disampaikan setiap 30 hari untuk evaluasi transparansi,” saran Dicky Budiman.

Orkestrasi dan Koordinasi Antar Stakeholder

Untuk memastikan program berjalan lancar, diperlukan orkestrasi dengan melibatkan:

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat mengoordinasikan integrasi pembiayaan program skrining dan deteksi dini penyakit melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mendukung pembangunan fasilitas di daerah terpencil dan memperkuat implementasi kebijakan kesehatan di tingkat daerah.
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Internasional dapat membantu edukasi, advokasi, dan kolaborasi teknis di tingkat lapangan.
  • Sektor swasta dapat mendorong untuk pengadaan alat medis dan pembangunan rumah sakit.