Sukses

Harus Ada Keterangan 'Cuci Sebelum Dikonsumsi' pada Kemasan Anggur

Anggur adalah buah yang dikonsumsi tanpa dikupas maka wajib ada keterangan cuci sebelum dikupas pada kemasan.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Nasional atau National Food Agency (NFA) mengingatkan agar pada produk anggur wajib mencantumkan petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi. Termasuk keterangan mencuci anggur sebelum dikonsumsi.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar seperti disampaikan Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Yusra Egayanti.

"Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan “Cuci sebelum dikonsumsi,” kata Yusra.

Lebih lanjut, Yusra mengatakan bahwa proses pencucian ini sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah. Hal ini mengingat buah anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas.

Selain itu, Yusra juga mengingatkan kepada masyarakat untuk untuk menerapkan praktik keamanan pangan sebelum mengonsumsi makanan termasuk pangan segar.

"Pastikan membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan," ujar Yusra dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com ditulis Kamis, 31 Oktober 2024.

Yusra menambahkan, produk pangan segar yang memiliki izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan, salah satunya melalui uji laboratorium. Namun, untuk meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar terus dilakukan Badan Pangan Nasional bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).

 

2 dari 3 halaman

Heboh Shine Muscat, Badan Pangan Nasional Lakukan Investigasi

Anggur shine muscat yang disebut memiliki kandungan pestisida tinggi di Thailand membawa keresahan di tengah masyarakat. Terkait hal ini, NFA tengah melakukan investigasi.

"Terkait adanya pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat dari China, NFA selaku OKKP akan melakukan investigasi lebih lanjut," kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi.

"Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” lanjut Arief.

 

3 dari 3 halaman

Pemeriksaan Anggur Shine Muscat di 2 Provinsi Negatif Residu Pestisida

Pemerintah daerah juga tengah bergerak melakukan pemeriksaan secara sampling anggur shine muscat. Berdasarkan laporan yang diterima Arief, hasil pemeriksaan cepat di Kalimantan Barat dan Jakarta adalah negatif.

"Tim OKKPD Provinsi Kalbar melakukan pengambilan sampel anggur hijau (Shine Muscat) di 5 lokasi area Kota Pontianak untuk dilakukan pengujian cepat Residu Pestisida golongan Organophosphat dan Carbamae. Hasil pengujian terhadap 5 sampel dimaksud NEGATIF Residu Pestisida," kata Arif.

Lalu di Jakarta, UPT Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sampling anggur shine muscat di retail Hypermart Cibubur Junction Jakarta Timur dan Naga Swalayan TB Simatupang Jakarta Selatan.

"Sampel diuji menggunakan rapid test kit untuk parameter residu pestisida dan formalin dengan hasil uji negatif," kata Arif.

Lalu, untuk di Jakarta langkah selanjutnya bakal dilakukan pengujian residu pestisida secara kuantitatif menggunakan instrumen laboratorium pada 10 sampel anggur shine muscat yang beredar di Jakarta.