Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kasus keracunan pangan yang melibatkan jajanan viral asal Tiongkok, yaitu latiao. Jajanan yang dikenal dengan tekstur kenyal dan rasa pedas gurih ini menjadi populer di kalangan anak-anak dan remaja.
Namun, di balik kepopulerannya, jajanan ini ternyata membawa dampak serius bagi kesehatan. Beberapa daerah di Indonesia, seperti Lampung, Sukabumi, Tangerang Selatan, dan Bandung Barat, melaporkan kejadian luar biasa keracunan pangan yang menyebabkan anak-anak harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga
Kasus Keracunan Latiao di 7 Daerah, BPOM Turun Tangan
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengungkapkan bahwa kasus keracunan akibat jajanan latiao ini tidak hanya terjadi di satu atau dua daerah, melainkan di tujuh wilayah berbeda di Indonesia.
Advertisement
Insiden pertama terjadi di Lampung, disusul Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, serta dua kasus terakhir di Riau.
Menurut laporan BPOM, sejumlah anak yang mengonsumsi latiao mengalami gejala mual, muntah, pusing, hingga sakit perut parah. Kepala BPOM RI, Tarunan Ikrar menyampaikan bahwa jajanan latiao diduga terkontaminasi bakteri berbahaya, yaitu Bacillus cereus, yang mampu menghasilkan toksin penyebab keracunan.
"Hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk latiao," jelas Taruna.
Apakah Bakteri Bacillus Berbahaya?
Bacillus cereus adalah bakteri yang umum ditemukan pada makanan yang terkontaminasi. Bakteri ini dapat menyebabkan gejala keracunan seperti diare, muntah, dan sakit perut.
Dalam kasus anak SD keracunan latiao, toksin dari Bacillus cereus memicu gejala tersebut pada anak-anak.
Jika tidak segera ditangani, keracunan ini bisa menyebabkan dehidrasi berat dan membahayakan kondisi kesehatan anak secara serius.
Temuan Ketidakpatuhan di Gudang Importir dan Distribusi
BPOM juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat penyimpanan dan distribusi produk latiao. Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa beberapa sarana peredaran produk ini tidak mematuhi aturan 'Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik' (CPerPOB).
"Kami menemukan ketidakpatuhan dalam standar penyimpanan dan distribusi yang semakin memperparah situasi ini," tambah Taruna.
Kondisi ini menunjukkan bahwa standar keamanan pangan masih menjadi tantangan besar, terutama untuk produk-produk impor yang masuk ke pasar Indonesia.
Advertisement
Latiao Dijual di Platform Online, BPOM Lakukan Take Down
Selain dijual secara offline, latiao juga banyak dipasarkan di berbagai platform online. Melihat potensi bahaya yang bisa menjangkau lebih banyak orang, BPOM bersama pihak terkait memutuskan untuk menghapus link atau tautan penjualan latiao di beberapa marketplace.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar kasus serupa tidak lagi terulang.
Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?
Bagi orang tua, penting untuk lebih selektif terhadap jajanan yang dikonsumsi anak-anak. Mengedukasi anak tentang bahaya makanan yang tidak jelas asal-usul dan standar keamanannya bisa menjadi langkah awal.
Pastikan juga untuk selalu memantau jajanan yang sedang populer di kalangan anak dan remaja, karena tidak semua produk yang viral di media sosial memiliki jaminan keamanan.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement