Sukses

10 Persen Sampel Anggur Shine Muscat Positif Residu Pestisida, Bapanas: Tapi Jauh di Bawah Batas Maksimum

Hasil uji anggur shine muscat, 90 persen sampel negatif dan 10 persen sampel terdeteksi positif dengan kadar yang rendah (di bawah ambang batas maksimum residu.

Liputan6.com, Jakarta - Anggur shine muscat yang masuk ke Indonesia sudah diuji oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Kepala Badan Pangan Nasional, H. Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya telah melakukan uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel anggur shine muscat. Pengujian dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan Daerah.

“Hasilnya, diketahui bahwa 90 persen sampel negatif dan 10 persen sampel terdeteksi positif dengan kadar yang rendah (di bawah ambang batas maksimum residu),” kata Arief dalam konferensi pers di Gedung Bapanas, Jakarta, Senin (4/11/2024). 

Arief menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur shine muscat.

“Hasilnya terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida namun masih jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR).”

“Dari hasil uji ini juga dinyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan dari pemberitaan di Thailand yaitu klorpirifos dan endrin aldehyde,” tegas Arief.  

Apabila di kemudian hari ditemukan produk yang tidak aman di peredaran, lanjut Arief, Badan Pangan Nasional akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari peringatan kepada pelaku usaha dan penarikan produk tersebut dari pasaran untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat.

2 dari 4 halaman

Imbauan Bapanas untuk Masyarakat

Tak lupa, Arief memberi imbauan kepada masyarakat agar memerhatikan beberapa hal sebelum konsumsi buah. Termasuk mencuci anggur sebelum dikonsumsi.

“Tindakan ini sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan.”

Dalam Perbadan No 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional mewajibkan dicantumkannya informasi yang diperlukan di kemasan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi.

Selain itu, masyarakat juga diminta senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti:

  • Membaca label yang tertera;
  • pilih komoditas yang memiliki izin edar;
  • teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan. 
3 dari 4 halaman

Dorong Konsumsi Pangan Lokal

Alih-alih memilih pangan impor, Bapanas mendorong masyarakat untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal.

“Agar semua masyarakat mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal termasuk komoditas buah-buahan yang banyak diproduksi di dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.” 

“Badan Pangan Nasional sesuai kewenangannya berkomitmen penuh dalam memastikan keamanan pangan segar bagi masyarakat, melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lain. Seperti Badan POM, Badan Karantina Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah, Dinas Urusan Pangan atau OKKPD dan sebagainya,” kata Arief.

4 dari 4 halaman

Soal Keamanan Anggur Shine Muscat

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Dr. Sahat Manaor Panggabean memberi pernyataan.

“Berdasarkan hasil monitoring di 2024 dan pengujian yang dilakukan merujuk kepada Standar Batas Maksimum Residu (BMR) yang telah ditetapkan berdasarkan Permentan No. 55/2016, tidak ditemukan cemaran kimia termasuk residu pestisida dan mikroba yang melebihi ambang batas yang diijinkan pada anggur tersebut,” kata Sahat.

Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan pada anggur shine muscat dari China yang masuk lewat Pelabuhan Pemasukan Tanjung Perak, Surabaya pada tanggal 31 Oktober 2024. Serta dari beberapa tempat pemasukan lainnya dengan target uji residu pestisida seperti Metalaxyl, Cyprodinil, Tebuconazol, Buscalid, dan Pyrimethanyl, juga Chlorpyrifos.

Hasilnya, tidak terdeteksi kandungan di atas amabang batas, sehingga semuanya masih di bawah ambang batas yang ditetapkan.

“Untuk itu, kami sampaikan bahwa komoditas tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat Indonesia,” kata Sahat.