Sukses

Psikolog Senior Minta Pemerintah Buat Regulasi yang Jelas soal Penggunaan Gawai pada Anak

Pemerintah perlu membuat aturan bermain gawai pada anak apalagi usai ada 80 ribu kasus judi online (judol) yang menjerat anak-anak.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah perlu membuat aturan bermain gawai pada anak apalagi usai ada 80 ribu kasus judi online (judol) yang menjerat anak-anak.

“Tentu penyalahgunaan gawai perlu menjadi bahan evaluasi, tidak hanya pemerintah tetapi keluarga. Apalagi ada situasi tak terhindarkan sebagai dampak pandemi, dua tahun anak-anak kita harus hidup hanya dengan gawai dan kehilangan masa kecil mereka,” kata psikolog klinis Kasandra Putranto.

Larangan penggunaan gawai menurutnya bukan solusi untuk mengatasi persoalan itu. Menurutnya penting pembuatan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan gawai pada usia anak sangat penting namun tidak sesederhana yang diperkirakan.

Ia meminta pemerintah perlu lebih ketat dalam menetapkan batasan usia bagi pihak yang ingin mengaksesnya. Hal ini bisa berkaca pada aturan yang sudah diterapkan di Korea Utara maupun Australia mencakup pemblokiran situs-situs yang mengandung konten negatif dan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak di internet.

“Buat kesepakatan dengan berbagai media sosial dan gim provider untuk meningkatkan batasan usia pemain hanya untuk dewasa,” ujar Kasandra mengutip Antara. 

Langkah tersebut dapat ditempuh melalui terjalinnya kerja sama dengan platform digital perusahaan untuk memastikan bahwa mereka menerapkan kebijakan yang melindungi anak-anak dari konten berbahaya.

 

2 dari 3 halaman

Kembalikan Fungsi TV Berisi Saluran Edukasi yang Menyenangkan untuk Anak

Kasandra menyarankan pemerintah melakukan psikoedukasi secara meluas dengan cara mengembalikan fungsi media televisi menjadi pusat informasi bagi masyarakat. Diantaranya bisa menyediakan saluran kegiatan edukatif yang menyenangkan bagi anak dengan mengembangkan hobi sejak dini.

“Kalau bapak dan ibu sibuk bekerja, energi anak tidak tersalurkan, mereka akan tergerak untuk mencari pemuasan kesenangan instan,” katanya.

Termasuk menjelaskan program literasi digital yang bertujuan untuk mendidik anak-anak dan orangtua tentang penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab. 

3 dari 3 halaman

Judi Onlie Rugikan Diri dan Keluarga

Kasandra turut memperingatkan apabila judi online dapat amat sangat merugikan baik bagi individu maupun keluarga. Orang yang terjerat judi online biasanya tidak mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan judi.

Para pelaku akan sulit mengelola keuangannya, karena simpanan dan dana alokasi lain digunakan untuk memenuhi kebutuhannya berjudi.

“Umumnya muncul gangguan psikologis seperti kecemasan dan depresi, disertai gangguan perilaku agresif dan atau emosional. Bahkan dapat menimbulkan masalah tindak kriminal sebagai akibat dari dorongan yang tidak terkendali,” ucap dia.

Kasandra juga membeberkan menurut sebuah penelitian terbaru, orang-orang yang berusia awal 20-an merupakan kelompok penjudi yang paling cepat berkembang dan banyak anak yang mulai bermain di usia lebih muda.

Dimana hampir dua pertiga remaja usia 12 hingga 18 tahun mengatakan bahwa mereka telah berjudi atau memainkan permainan seperti judi pada tahun sebelumnya.

“Mulai bermain di usia muda ternyata membawa beban tekanan psikologis yang relatif lebih tinggi dan meningkatkan kemungkinan timbulnya masalah,” katanya.

Video Terkini