Liputan6.com, Jakarta - Penataan dan revitalisasi pelayanan kesehatan primer melalui program Integrasi Layanan Primer (ILP) kini menjadi perhatian publik. Sebagian pihak mengkhawatirkan fokus Puskesmas hanya pada tindakan promotif dan preventif, sementara fungsi pengobatan (kuratif) dialihkan ke klinik. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan, fungsi Puskesmas tetap menyeluruh sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Maria Endang Sumiwi, M.P.H., menegaskan bahwa Puskesmas tetap menjadi ujung tombak layanan kesehatan tingkat pertama dengan peran yang mencakup lima pilar pelayanan.
Baca Juga
“Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023, Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif di wilayah kerjanya,” jelas Maria Endang di Jakarta.
Advertisement
Optimalisasi Peran Puskesmas dan Jejaringnya
Melalui program ILP, revitalisasi Puskesmas mencakup hingga 10.000 Puskesmas dan 300.000 Posyandu di seluruh Indonesia. Maria Endang menjelaskan manfaat implementasi ILP yang sudah mulai dirasakan:
- Layanan kesehatan lebih komprehensif dan terkoordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan.
- Puskesmas lebih optimal sebagai gatekeeper, mengoordinasikan rujukan dan pelayanan di wilayahnya.
- Penguatan peran Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai pengawas status kesehatan di desa/kelurahan, termasuk pemantauan morbiditas dan cakupan layanan kesehatan.
- Dekat dengan masyarakat, melalui kunjungan rumah, Pustu, dan Posyandu, memungkinkan pelayanan lebih personal dan responsif.
- Identifikasi kebutuhan kesehatan secara spesifik, seperti missing service, non-compliance, dan tanda bahaya.
“Penguatan jejaring ini penting untuk memastikan pelayanan yang merata dan terukur, terutama di tingkat desa atau kelurahan,” tambah Maria.
Kader Kesehatan, Pilar Edukasi Masyarakat
Dalam ILP, pemberdayaan masyarakat melalui kader kesehatan menjadi salah satu strategi utama. Kader dilatih untuk memberikan edukasi kesehatan secara langsung kepada masyarakat.
“Tugas kader kesehatan adalah memberikan edukasi kesehatan baik di hari buka Posyandu maupun saat kunjungan rumah melalui metode SAJI (Salam, Ajak bicara, Jelaskan dan bantu, Ingatkan),” kata Maria.
Melalui metode ini, kader memberikan informasi menggunakan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), serta membantu keluarga mengatasi masalah kesehatan. Selain itu, mereka juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif menjaga kesehatan dengan pendekatan yang bersifat personal.
Advertisement
Peningkatan Layanan di Semua Siklus Hidup
ILP juga memastikan Pustu memegang tanggung jawab memberikan layanan kesehatan untuk semua siklus hidup di desa/kelurahan. Mulai dari ibu hamil, bayi, balita, hingga lansia, semua lapisan masyarakat mendapat akses kesehatan sesuai kebutuhan mereka.
Dengan berbagai upaya ini, program ILP diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan primer yang lebih terjangkau, berkualitas, dan relevan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan, tetapi juga edukasi untuk meningkatkan kesadaran mereka akan hidup sehat,” tutup Maria Endang.