Liputan6.com, Jakarta - Keinginan untuk mendapat uang dan kesenangan dengan segera memicu orang untuk mengakses layanan pinjaman uang dan judi online. Hal ini disampaikan dokter spesialis jiwa konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo Jakarta, Dr dr Kristiana Siste.
Menurut Kristiana Siste, pinjaman online maupun judi online sama-sama bisa mendatangkan uang dan kesenangan segera.
Baca Juga
"Yang mendasari kebutuhan secara instan, yang ingin mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera," tutur Kristiana Siste yang juga dokter pendidik di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, di Jakarta, Jumat, dilansir ANTARA.
Advertisement
Pada awalnya, bisa saja judi online (judol) dianggap sebagai jalan untuk memperoleh uang secara instan untuk melunasi utang. Namun, perasaan senang ketika menang dan mendapat uang selanjutnya bisa membuat orang jadi ingin terus melakukannya.
"'Kalau aku sudah menang sekali, aku bisa berhenti', namun kenyataannya ketika menang atau kalah dia tidak akan berhenti bermain judi, sehingga ini membawa kita pada suatu ranah tentang adiksi," kata Siste.
Dia menjelaskan bahwa kecanduan terjadi karena interaksi kompleks yang melibatkan faktor perilaku, genetik, dan sirkuit otak.
Otak bagian depan yang belum matang, ia mengatakan, membuat orang berusia remaja dan dewasa muda berisiko tinggi melakukan perilaku impulsif yang selanjutnya dapat membuat mereka mengalami adiksi.
"Ketika emosinya labil, tapi otak bagian depannya belum mature, maka terjadi perilaku-perilaku impulsif yang dia gunakan untuk memperbaiki emosinya, salah satunya ke judi online," katanya.
Kecanduan Judol Masalah Kesehatan Jiwa Serius
Kecanduan judi online menurut pandangan Siste merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang penanganannya memerlukan dukungan dari tenaga profesional.
"Memang masalahnya bukan masalah yang kecil untuk kecanduan judi ini," katanya.
"Kalau kita lihat, dua persen dari populasi Indonesia itu jumlahnya sangat banyak. Jadi, ini benar adalah masalah serius, bahkan saya bisa mengatakan sebagai bencana nasional dalam hal ini," ia menambahkan.
Advertisement
Kecanduan Judol Seperti Kecanduan Zat
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti Yusuf mengatakan gangguan judi online diklasifikasikan dalam kategori yang sama dengan kecanduan penggunaan zat. Hal ini merujuk pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan gangguan antara keduanya.
Fenomena tersebut, jelas Nova, diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) sebagai gangguan perjudian.
Menurutnya, kecanduan judi daring adalah kondisi ketika perilaku tersebut sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.
Tanda Kecanduan Judol
Adapun gangguan itu, kata dia, ditandai dengan pola perilaku perjudian yang berulang dan terjadi baik secara luring maupun daring. Merujuk pada DSM-5, kriteria diagnostik gangguan ini, antara lain seseorang akan merasa gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangi atau berhenti bermain judi.
“Kecanduan judi pun bisa berdampak luas, terutama karena berkaitan dengan uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama judi online,” katanya.
Advertisement