Banyak orang yang enggan melakukan donor darah saat puasa. Takut tidak bisa optimal dalam berpuasa atau kondisi tubuh akan melemah menjadi alasan yang sering muncul. Padahal, donor saat puasa tidak akan membatalkan puasa.
Dr. Dian Winarti dari PMI DKI Jakarta mengatakan puasa tidak membatalkan puasa berdasarkan Fatwa MUI DKI Jakarta tahun 2008 justru pendonor mendapatkan pahala dan dari segi sosial baik karena dapat membantu orang yang membutuhkan darah.
"Donor darah saat puasa tidak membatalkan puasa, hal ini juga sudah ada Fatwa dari MUI tahun 2008. Justru dari segi sosialnya bagus karena bisa membantu orang-orang yang membutuhkan darah," ujar Dr. Dian saat ditemui Liputan6.com, Rabu (12/6/2013).
Pola pikir masyarakat yang salah ini menyebabkan stok darah di PMI setiap menjelang puasa mengalami penurunan. "Biasanya karena banyak yang khawatir kondisi tubuh melemah saat puasa, berkurangnya pendonor menyebabkan stok darah di PMI menurun," ujarnya.
Pada Bulan Ramadan biasanya stok darah di PMI mengalami penurunan diakibatkan pola pikir masyarakat yang masih khawatir puasanya tidak optimal. Ketika stok darah menipis pihak PMI mengajak instansi-instansi yang ingin mendonorkan darah misalnya TNI, mesjid, gereja dan mal-mal agar persediaan kantong darah tidak menipis.
"Biasanya satu hari PMI membutuhkan 800-1000 kantong darah dalam satu hari, namun karena puasa stok kami terbatas untuk menyiasatinya kami mengajak para instansi dan mal-mal untuk menyelenggarakan donor darah bersama," ujarnya.
Dr. Dian berharap agar masyarakat tetap bisa mendonorkan darahnya guna membantu persediaan stok darah agar tidak terjadi kesulitan untuk orang-orang yang membutuhkan. "PMI DKI Jakarta buka 24 jam dan siap melayani masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya demi membantu orang-orang yang membutuhkan darah," harapnya.
(Mia/Mel/*)
Donor Darah Tidak Membatalkan Puasa
Banyak mitos di masyarakat mengatakan mendonorkan darah saat berpuasa memperlemah kondisi tubuh sehingga puasa tidak optimal.
Advertisement