Sukses

Pilih Jenis Kelamin Anak, Dokter Suntik Sperma Khusus ke Wanita

Seorang dokter kandungan Belgia Dr Frank Sterckx menyuntikkan wanita sperma khusus yang sudah disiapkan untuk memilih jenis kelamin.

Praktik memilih jenis kelamin anak dianggap ilegal di sejumlah negara, termasuk Belgia. Namun, seorang dokter kandungan Dr Frank Sterckx tetap nekat melakukannya. Ia menyuntikkan wanita sperma khusus yang sudah disiapkan agar jenis kelamin anak sesuai dengan keinginan.

Dan akibat tindakan ilegalnya itu, Dr Sterckx dikenai denda 4.725 Poundsterling (sekitar Rp 71 juta).

Sudah 165 wanita yang membayarnya seharga 1.000 Poundsterling (Rp 15 juta) untuk melakukan perawatan tersebut di kliniknya di Borgehout, dekat Antwerpen. Kebanyakan, kliennya merupakan pasangan Belanda yang putus asa karena menginginkan anak laki-laki atau perempuan.

Pasiennya itu dirujuk dari klinik gender yang dijalankan pengusaha Bert van Delen (55) di Belanda, yang praktiknya juga ilegal.

Di persidangan, pasangan yang menjadi pasiennya dijanjikan 80 persen bakal mendapatkan bayi sesuai jenis kelamin yang diinginkan, dengan menggunakan teknik laboratorium ilegal yang dikenal dengan albumin.

Teknik ini menggunakan mesin pemisah kromosom X di dalam sperma yang memungkinkan pasangan memiliki bayi perempuan, dari kromosom anak laki-laki Y.

Pengadilan di Antwerpen, Belgia, mendengar bagaimana Dr Sterckx menyuntikkan sperma yang 'benar' sesuai permintaan kliennya.

"Saya tak menyadari apa yang saya lakukan itu salah," kata Sterckx kepada program televisi di Belanda seperti dikutip dari Dailymail, Senin (1/7/2013).

Sementara itu, Ginekolog Belgia, Kaan Osmanagaoglu, mengatakan, di Belgia, pemilihan jenis kelamin hanya diperbolehkan jika salah satu orangtuanya memiliki penyakit yang bisa ditulerkan seperti penyakit otot tertentu yang terjadi pada laki-laki.

"Saya sering diminta bantuan oleh pasangan, yang katakanlah tiga atau empat anak perempuan yang sangat ingin anak laki-laki. Saya tak bisa berbuat apa-apa meskipun keinginan memilih gender dibenarkan," katanya.

(Mel/*)
Video Terkini