Bagi penderita maag yang sedang berpuasa, apabila penyakitnya kambuh di siang hari dan ingin membatalkan puasanya, boleh-boleh saja, asal muntah.
"Saya biasanya sebagai seorang dokter, mengatakan, kalau sampai muntah-muntah, ya sudah, batalka saja," ujar Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD, K-GEH, FINASIM, MMB, FACP dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, yang ditulis Jumat (12/7/2013)
Menurut dr. Ari, muntah dapat membatalkan puasa karena memang sudah mengeluarkan cairan. Kalau tidak sampai terjadi hal seperti itu, mohonlah untuk ditahan. "Yah, kalau hanya perih-perih saja, tahanlah," jelasnya.
Penderita maag yang sampai muntah dan harus membatalkan puasa, tambah Ari, itu tandanya orang tersebut sudah tidak kuat. Jika memang sudah tidak kuat benar, boleh dibatalkan.
"Atau, kalau perihnya itu sampai mengeluarkan keringat dingin, ya silahkan saja," terang Ari.
Ari menuturkan, biasanya penderita maag yang muntah di siang hari, salah mengonsumsi makanan pada saat berbuka dan sahur.
"Mungkin pada saat buka atau sahur yang disantap santan dan asam. Kemungkinan besar itulah penyebabnya," jelas anggota PAPDI ini.
Selain itu, penderita maag nekat untuk mengonsumsi pada saat sahur, yang akhirnya membuat perutnya sakit, melilit, dan tak jarang mengeluarkan cairan.
(Adt/Abd)
Tak Tahan, Penderita Maag Bisa Batalkan Puasa dengan Muntah
Apabila penyakitnya kambuh di siang hari dan ingin membatalkan puasanya, boleh-boleh saja, asal muntah.
Advertisement