Berjalan di kiri jalan belum tentu aman dari bahaya kecelakaan lalulintas. Beberapa pejalan kaki yang sudah memilih jalan di kiri jalan masih saja jadi korban kecelakaan lalu lintas. Lantas perlukah dibuatkan aturan agar berjalan di kanan jalan?
Di Indonesia, berjalan kaki di jalanan dianjurkan di sebelah kiri karena posisi setir mobil yang berada di sebelah kanan. Karena berjalan di sebelah kiri, kadang pejalan tak melihat kendaraan di belakangnya. Karena tak bisa melihat, tatkala ada kendaraan yang jalan sembarangan jadi tak bisa melihatnya dan malah kadang jadi korban tabrak dari belakang.
Beberapa orang menganjurkan agar berjalan di jalanan dengan menghadap kendaraan. Jadi si pejalan akan tahu kondisi kendaraan yang berjalan dan bisa langsung bereaksi jika melihat tanda-tanda kendaraan yang berjalannya sembarangan.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, sebenarnya tak ada masalah jika orang berjalan di kiri jalan. Yang jadi masalah utama adalah para pengemudi yang tak tahu aturan. Pejalan kaki yang sudah ada di jalan yang benar kenapa masih juga jadi korbannya. Mengubah kebiasaan dengan berjalan di kanan akan sulit dan hanya menambah jumlah korban.
"Sama saja kiri dan kanan jalan. Kalau kita jalan lurus sesuai jalur itu nggak masalah. Yang masalah itu memang tidak disiplin pengendara di sini," tegas Agus saat dihubungi Liputan6.com, dan ditulis Selasa (30/7/2013).
"Mengubah itu nggak mudah. Nanti malah jadi banyak korban. Kebiasaan sulit diubah," ujar Agus.
Contoh kasus pengguna jalan yang menjadi korban ketika membelakangi kendaraan seperti korban Afriyani Susanti. Belasan korban saat itu sudah berjalan di trotoar, namun dari belakang mobil menabrak pejalan kaki itu. Menurut Agus, untuk kasus pejalan kaki di trotoar tapi masih ditabrak oleh kendaraan, kesalahan bukan pada pejalan kaki.
"Kalau sudah benar jalan di trotoar masih saja ditabrak. Itu yang salah pengendaranya," ujarnya.
Begitupula dengan pernyataan dari Pengamat Transportasi Darmaningtyas. Menurutnya, selama pejalan kaki berada di trotar tak ada masalah arah jalannya, mau kiri atau kanan terserah karena itu sudah benar. Namun, jika pejalan kaki berjalan bukan di trotoar sebaiknya memilih berjalan di kanan jalan atau melawan arah kendaraan.
"Nggak ada aturannya itu. Yang penting, pejalan kaki ada di trotoar. Sebelah kanan atau kiri nggak masalah karena pejalan kaki sudah mengikuti aturan," jelasnya.
(Mel/*)
Di Indonesia, berjalan kaki di jalanan dianjurkan di sebelah kiri karena posisi setir mobil yang berada di sebelah kanan. Karena berjalan di sebelah kiri, kadang pejalan tak melihat kendaraan di belakangnya. Karena tak bisa melihat, tatkala ada kendaraan yang jalan sembarangan jadi tak bisa melihatnya dan malah kadang jadi korban tabrak dari belakang.
Beberapa orang menganjurkan agar berjalan di jalanan dengan menghadap kendaraan. Jadi si pejalan akan tahu kondisi kendaraan yang berjalan dan bisa langsung bereaksi jika melihat tanda-tanda kendaraan yang berjalannya sembarangan.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, sebenarnya tak ada masalah jika orang berjalan di kiri jalan. Yang jadi masalah utama adalah para pengemudi yang tak tahu aturan. Pejalan kaki yang sudah ada di jalan yang benar kenapa masih juga jadi korbannya. Mengubah kebiasaan dengan berjalan di kanan akan sulit dan hanya menambah jumlah korban.
"Sama saja kiri dan kanan jalan. Kalau kita jalan lurus sesuai jalur itu nggak masalah. Yang masalah itu memang tidak disiplin pengendara di sini," tegas Agus saat dihubungi Liputan6.com, dan ditulis Selasa (30/7/2013).
"Mengubah itu nggak mudah. Nanti malah jadi banyak korban. Kebiasaan sulit diubah," ujar Agus.
Contoh kasus pengguna jalan yang menjadi korban ketika membelakangi kendaraan seperti korban Afriyani Susanti. Belasan korban saat itu sudah berjalan di trotoar, namun dari belakang mobil menabrak pejalan kaki itu. Menurut Agus, untuk kasus pejalan kaki di trotoar tapi masih ditabrak oleh kendaraan, kesalahan bukan pada pejalan kaki.
"Kalau sudah benar jalan di trotoar masih saja ditabrak. Itu yang salah pengendaranya," ujarnya.
Begitupula dengan pernyataan dari Pengamat Transportasi Darmaningtyas. Menurutnya, selama pejalan kaki berada di trotar tak ada masalah arah jalannya, mau kiri atau kanan terserah karena itu sudah benar. Namun, jika pejalan kaki berjalan bukan di trotoar sebaiknya memilih berjalan di kanan jalan atau melawan arah kendaraan.
"Nggak ada aturannya itu. Yang penting, pejalan kaki ada di trotoar. Sebelah kanan atau kiri nggak masalah karena pejalan kaki sudah mengikuti aturan," jelasnya.
(Mel/*)