Sukses

Bogor Ingin Jadi Pusat Kuliner Sehat

Kota Bogor, Jawa Barat, ingin menjadi pusat kuliner sehat yang didukung oleh para Pedagang Kaki Lima pangan yang memperhatikan higienitas

Kota Bogor, Jawa Barat, ingin menjadi pusat kuliner sehat yang didukung oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) pangan yang memperhatikan higienitas dan sanitasi produk yang dijualnya.

"Intinya kami mendukung Kota Bogor yang ingin menjadi pusat kuliner sehat," kata Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta di Jakarta, seperti dikutip, Selasa (20/8/2013).

Pihaknya memberikan dukungan salah satunya melalui kajian pengembangan model PKL pangan sehat secara multiyears sejak 2011 hingga 2014.
     
Kajian tersebut dikembangkan pada PKL yang berkoperasi di beberapa lokasi di kota hujan tersebut.
    
"Tujuan dari kajian ini adalah mewujudkan model pengembangan PKL melalui koperasi yang menyajikan pangan aman dan bergizi dengan bisnis PKL yang berkelanjutan," katanya.
     
PKL yang beroperasi di empat zona yakni Zona Bina Marga, Zona Ekalosari, Zona Gang Selot, Zona Bangbarung Raya ditata dan dibina agar terbiasa memelihara sanitasi lingkungan usahanya.
     
Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi sertifikasi halal, sertifikasi hygiene, dan sanitasi pangan.
     
"Jumlah PKL model berjumlah 97 orang dan dalam menjalankan usaha didampingi oleh Koperasi Serba Usaha Pedagang Bineka dan Koperasi Serba Usaha Pedagang Selobang," katanya.
     
Menurut Wayan, model pengembangan PKL kuliner sehat di Kota Bogor mulai dapat diwujudkan melalui koperasi.
     
"Ini mengubah perilaku PKL menuju hidup tertib, bersih, dan sehat, serta makanan jajanan yang hygiene dan halal. Ini sekaligus mempercepat target Kota Bogor menjadi pusat kuliner sehat," katanya.
     
Menurut Wayan, untuk mencapai target tersebut diperlukan komitmen pemerintah kota serta semua instansi terkait terutama dalam penataan dan pengembangan PKL pangan mereka.
     
Wayan menambahkan, PKL dan koperasi sekaligus memiliki peran yang besar bagi Kota Bogor dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat.
     
"Penataan dan pengembangan PKL juga dinyatakan berhasil apabila terjadi peningkatan status dari pedagang informal menjadi pedagang formal serta berkurangnya PKL karena status mereka yang meningkat," kata I Wayan Dipta.

(Abd)
Video Terkini