Susu impor merk Dumex diduga tercemar bakteri clostridium botulinum yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan hingga gangguan saraf bila dikonsumsi beredar di Wilayah Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
  Â
"Untuk yang di Batam dan Tanjungpinang sudah ditarik dan dimusnahkan oleh distributor. Sementara yang di Karimun hingga kini masih beredar," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, I Gusti Ayu Ari Aryapatni di Batam seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/8/2013).
  Â
Ia mengatakan, produk di Karimun belum ditarik karena importirnya berbeda dengan produk yang dimusnahkan di Batam setelah produsen mengumumkan terdapat kandungan Whey Protein Concentrate (WPC) 80 yang mengandung bakteri clostridium botulinum.
"Sebenarnya produk tersebut untuk beredar di Malaysia, namun ada importir yang memasukkan ke Batam, Tanjungpinang dan Karimun yang memang berdekatan dengan Malaysia," kata dia.
  Â
Produk yang diduga mengandung bakteri berbahaya tersebut diantaranya Dumex Mamex 1 kemasan pouch 600 gram dengan nomor batch 06213B1 dan 06213B2, Dumex Dupro 2 kemasan pouch 650 gram dengan nomor batch 04273B2, 05093B2, 05153B2, 05143T1 dan 06053B2.
  Â
Selanjutnya Dumex Dupro 2 kemasan pouch berat 1 kg dengan nomor batch 04263B1, 05033B1, 05033B2, 05153B1, 04273B1 dan 04273B2 yang sudah dimusnahkan di Batam.
"Kami juga akan melakukan razia produk di Karimun bersama importirnya meski hingga kini belum ada laporan korban dari produk tersebut," kata Gusti.
Selasa (20/8) sore, Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) Kepri memusnahkan sebanyak 3.490 bungkus susu merek impor Dumex dari 6.077 bungkus yang diimpor dan beredar di Batam dan Tanjungpinang. Pemusnahan dilakukan di Kawasan Pengelolaan Limbah Industrai (KPLI) BP Batam di Kabil.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan dan dibakar pada tempat pembakaran khusus dengan suhu sekitar 800 derajat celsius.
"Sebelumnya kami juga sudah mengamankan produk lain seperti kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya. Sebagian sudah dimusnahkan juga di KPLI ini," kata dia.
(Abd)
  Â
"Untuk yang di Batam dan Tanjungpinang sudah ditarik dan dimusnahkan oleh distributor. Sementara yang di Karimun hingga kini masih beredar," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, I Gusti Ayu Ari Aryapatni di Batam seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/8/2013).
  Â
Ia mengatakan, produk di Karimun belum ditarik karena importirnya berbeda dengan produk yang dimusnahkan di Batam setelah produsen mengumumkan terdapat kandungan Whey Protein Concentrate (WPC) 80 yang mengandung bakteri clostridium botulinum.
"Sebenarnya produk tersebut untuk beredar di Malaysia, namun ada importir yang memasukkan ke Batam, Tanjungpinang dan Karimun yang memang berdekatan dengan Malaysia," kata dia.
  Â
Produk yang diduga mengandung bakteri berbahaya tersebut diantaranya Dumex Mamex 1 kemasan pouch 600 gram dengan nomor batch 06213B1 dan 06213B2, Dumex Dupro 2 kemasan pouch 650 gram dengan nomor batch 04273B2, 05093B2, 05153B2, 05143T1 dan 06053B2.
  Â
Selanjutnya Dumex Dupro 2 kemasan pouch berat 1 kg dengan nomor batch 04263B1, 05033B1, 05033B2, 05153B1, 04273B1 dan 04273B2 yang sudah dimusnahkan di Batam.
"Kami juga akan melakukan razia produk di Karimun bersama importirnya meski hingga kini belum ada laporan korban dari produk tersebut," kata Gusti.
Selasa (20/8) sore, Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) Kepri memusnahkan sebanyak 3.490 bungkus susu merek impor Dumex dari 6.077 bungkus yang diimpor dan beredar di Batam dan Tanjungpinang. Pemusnahan dilakukan di Kawasan Pengelolaan Limbah Industrai (KPLI) BP Batam di Kabil.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan dan dibakar pada tempat pembakaran khusus dengan suhu sekitar 800 derajat celsius.
"Sebelumnya kami juga sudah mengamankan produk lain seperti kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya. Sebagian sudah dimusnahkan juga di KPLI ini," kata dia.
(Abd)