Seorang ibu berusia 40 tahun memilih menikahi anak kandungnya setelah lama menjanda. Salah satu alasannya, ia tak ingin wanita lain menikmati uang hasil kerja anaknya.
Wanita tersebut adalah Betty Mbereko, dari Mwenezi, Masvingo. Ia sudah menjanda selama 12 tahun dan tinggal bersama putranya berusia 23 tahun yang bernama Farai Mbereko.
Betty mengaku, ia sedang hamil enam bulan dan memutuskan lebih baik menikahi putranya. Ia tak ingin menikah dengan adik almarhum suaminya yang menyukainya.
Keputusan Betty itu tentu membuat pengadilan desa tertegun. Apalagi ia mengatakan sudah menjalin hubungan dengan anak kandungnya itu selama tiga tahun.
Betty mengatakan, biaya sekolah putranya itu ditanggungnya sejak suaminya meninggal, sehingga ia mempunyai hak dengan uang anaknya, bukan untuk wanita lain.
"Dengar, saya berusaha sendiri mengirim anak saya sekolah dan tak ada yang membantu saya. Sekarang Anda melihat bahwa anak saya sudah bekerja dan Anda menuduh saya melakukan sesuatu yang salah," kata Betty seperti dikutip Crazynews, Minggu (1/9/2013).
"Biarkan saya menikmati hasil dari keringat saya," katanya kepada dewan pengadilan desa.
Sementara Farai mengaku, ia lebih dari siap menikahi ibunya dan akan melunasi mahar ayahnya yang belum dibayarkan kepada kakek neneknya.
"Saya tahu ayah saya meninggal sebelum ia selesai membayar mahar dan saya siap untuk melunasinya," kata Farai.
"Lebih baik mempublikasikan apa yang terjadi karena orang harus tahu bahwa sayalah yang membuat ibu saya hamil," katanya lagi.
Mendengar perkataan ibu dan anak itu, Kepala Desa Nathan Muputirwa meminta keduanya membatalkan pernikahan atau meninggalkan desa.
"Kita tak bisa membiarkan ini terjadi di desa kita, ini adalah pertanda buruk. Di masa lalu mereka harus dibunuh, tapi hari ini kita tak bisa melakukannya karena kita takut polisi," kata kepala desa.
(Mel/Igw)
Wanita tersebut adalah Betty Mbereko, dari Mwenezi, Masvingo. Ia sudah menjanda selama 12 tahun dan tinggal bersama putranya berusia 23 tahun yang bernama Farai Mbereko.
Betty mengaku, ia sedang hamil enam bulan dan memutuskan lebih baik menikahi putranya. Ia tak ingin menikah dengan adik almarhum suaminya yang menyukainya.
Keputusan Betty itu tentu membuat pengadilan desa tertegun. Apalagi ia mengatakan sudah menjalin hubungan dengan anak kandungnya itu selama tiga tahun.
Betty mengatakan, biaya sekolah putranya itu ditanggungnya sejak suaminya meninggal, sehingga ia mempunyai hak dengan uang anaknya, bukan untuk wanita lain.
"Dengar, saya berusaha sendiri mengirim anak saya sekolah dan tak ada yang membantu saya. Sekarang Anda melihat bahwa anak saya sudah bekerja dan Anda menuduh saya melakukan sesuatu yang salah," kata Betty seperti dikutip Crazynews, Minggu (1/9/2013).
"Biarkan saya menikmati hasil dari keringat saya," katanya kepada dewan pengadilan desa.
Sementara Farai mengaku, ia lebih dari siap menikahi ibunya dan akan melunasi mahar ayahnya yang belum dibayarkan kepada kakek neneknya.
"Saya tahu ayah saya meninggal sebelum ia selesai membayar mahar dan saya siap untuk melunasinya," kata Farai.
"Lebih baik mempublikasikan apa yang terjadi karena orang harus tahu bahwa sayalah yang membuat ibu saya hamil," katanya lagi.
Mendengar perkataan ibu dan anak itu, Kepala Desa Nathan Muputirwa meminta keduanya membatalkan pernikahan atau meninggalkan desa.
"Kita tak bisa membiarkan ini terjadi di desa kita, ini adalah pertanda buruk. Di masa lalu mereka harus dibunuh, tapi hari ini kita tak bisa melakukannya karena kita takut polisi," kata kepala desa.
(Mel/Igw)