Sukses

2016, Tiap Resto Harus Cantumkan Kadar Gula, Garam dan Lemak

Tiga tahun resto cepat saji diberi kesempatan untuk siapkan soa kadar gula, garam, dan lemak

Restoran cepat saji dan produsen makanan kemasan diberi waktu tiga tahun untuk masa transisi sebelum peraturan dalam bentuk Permenkes mengenai kadar gula, garam dan lemak pada makanan diterapkan Kementerian Kesehatan.
    
"Kenapa butuh waktu (sebelum diterapkan)? Karena butuh persiapan, sosialisasi dan sebagainya. Sekarang sedang masa transisi, diterapkan tiga tahun lagi, 2016," kata Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama di Jakarta, seperti ditulis Rabu (4/9/2013).
    
Setelah masa transisi, Tjandra mengatakan restoran akan diminta untuk mencantumkan kadar gula, garam dan lemak untuk setiap makanan dan minuman yang dihidangkan.
    
"Nantinya ada yang (kadarnya) dipasang menu, boleh juga ditempel di dinding," ujar Tjandra.
    
Tujuan dari aturan tersebut adalah agar masyarakat mendapatkan informasi tepat mengenai kandungan makanan dan minuman yang dikonsumsinya untuk dapat melakukan pembatasan secara mandiri untuk mencegah konsumsi berlebihan yang dapat memicu munculnya penyakit tidak menular (PTM).

Selain mengatur pembatasan kadar gula, garam dan lemak, permenkes itu disebut Tjandra juga akan mewajibkan pangan olahan dan siap saji untuk mencantumkan pesan kesehatan seperti yang tertera pada bungkus rokok saat ini.

Pesan kesehatan itu antara lain akan menyebutkan konsumsi gula/garam/lemak lebih dari kadar tertentu per harinya akan beresiko hipertensi, stroke, diabetes serta serangan jantung.

"Dengan mencermati pesan kesehatan tersebut, masyarakat dapat membatasi sendiri konsumsi gula, garam dan lemak untuk terhindar dari penyakit tidak menular," demikian Tjandra.    

PTM telah menjadi masalah kesehatan masyarakat secara global, regional, nasional maupun lokal yang antara lain disebabkan karena gaya hidup dan pola makan masyarakat perkotaan yang tidak sehat, seperti konsumsi makanan cepat saji dan kemasan yang berlebihan.
    
"Global Status Report on NCD WHO" tahun 2010 melaporkan bahwa 60 persen penyebab kematian semua umur di dunia adalah karena PTM dengan penyakit jantung dan stroke menjadi penyebab kematian terbanyak.

(Abd)