Tenaga kesehatan dokter spesialis dan dokter gigi di Indonesia masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Untuk itu Kementerian Kesehatan RI membuka pendaftaran online untuk program beasiswa pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Para peserta dapat mendaftarakan diri dengan mengunjungi website bppsdmk.depkes.go.id. "Ini merupakan kebijakan kemenkes untuk pemenuhan kekurangan tenaga kesehatan dan pemeratan distribusi tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis dan dokter gigi spesialis," ujar Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Gufron Mukti, M.Sc pada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Rasio tenaga kesehatan per 100.000 penduduk belum sepenuhnya memenuhi target yang ditetapkan. Wamenkes menargetkan sebanyak 6000 dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat terpenuhi pada tahun 2014. Kebutuhan tenaga medis ini meningkat dari 2007 yang hanya mencapai 5.060 tenaga kesehatan untuk kelas A dan D.
"Target 6.000, untuk sekarang yang mendaftar sebanyak 4.746 dan yang lulus baru 501 dokter spesialis dan dokter spesialis gigi sejak 2008 lalu,"ujarnya.
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDM KES), dr. Untung Suseno Sutarjo,M.Kes menambahkan peserta yang mendaftar dari daerah setelah lulus harus kembali lagi ke daerahnya. "Peserta dari daerah yang mendaftar program ini setelah lulus bukan bekerja di daerah lain namun kembali ke daerah asalnya dan bila tidak kembali, akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Sanksi yang diberikan, 20 kali lipat dari biaya pendidikan dokter spesialis atau dokter spesialis gigi.
Lewat program ini Ali Gufron optimistis 2014 target pemenuhan tenaga kesehatan dapat dicapai. "Dengan program ini, optimis tenaga kesehatan dapat terpenuhi dan mencapai target serta pendistribusian tenaga kesehatan merata di 2014," ungkapnya.
(Mia/Abd)
Para peserta dapat mendaftarakan diri dengan mengunjungi website bppsdmk.depkes.go.id. "Ini merupakan kebijakan kemenkes untuk pemenuhan kekurangan tenaga kesehatan dan pemeratan distribusi tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis dan dokter gigi spesialis," ujar Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Gufron Mukti, M.Sc pada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Rasio tenaga kesehatan per 100.000 penduduk belum sepenuhnya memenuhi target yang ditetapkan. Wamenkes menargetkan sebanyak 6000 dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat terpenuhi pada tahun 2014. Kebutuhan tenaga medis ini meningkat dari 2007 yang hanya mencapai 5.060 tenaga kesehatan untuk kelas A dan D.
"Target 6.000, untuk sekarang yang mendaftar sebanyak 4.746 dan yang lulus baru 501 dokter spesialis dan dokter spesialis gigi sejak 2008 lalu,"ujarnya.
Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDM KES), dr. Untung Suseno Sutarjo,M.Kes menambahkan peserta yang mendaftar dari daerah setelah lulus harus kembali lagi ke daerahnya. "Peserta dari daerah yang mendaftar program ini setelah lulus bukan bekerja di daerah lain namun kembali ke daerah asalnya dan bila tidak kembali, akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Sanksi yang diberikan, 20 kali lipat dari biaya pendidikan dokter spesialis atau dokter spesialis gigi.
Lewat program ini Ali Gufron optimistis 2014 target pemenuhan tenaga kesehatan dapat dicapai. "Dengan program ini, optimis tenaga kesehatan dapat terpenuhi dan mencapai target serta pendistribusian tenaga kesehatan merata di 2014," ungkapnya.
(Mia/Abd)