Kebiasaan merokok berpotensi menghambat aktivitas ibadah haji, karena merupakan penyebab terbesar timbulnya penyakit paru obstruksi kronik, yang termasuk lima penyebab dasar kematian jemaah haji Indonesia, kata Staf Divisi Pulmonologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Anna Uyainah.
  Â
"Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) menduduki posisi kedua penyebab dasar kematian jamaah haji sebesar 12,3 persen setelah penyakit jantung koroner pada 2008, dan 80 persen penyebab PPOK adalah rokok," ujar dr. Anna Uyainah di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/9/2013).
  Â
Anna mengatakan, faktor risiko PPOK berhubungan dengan polutan yaitu mengisap rokok, paparan asap rokok, debu dan bahan kimia lingkungan dan polutan di dalam dan luar ruangan.
  Â
"Bukan hanya perokok aktif, tapi perokok pasif juga berisiko terkena PPOK, bahkan perokok aktif yang sudah berhenti merokok bertahun-tahunpun masih memiliki risiko," ujar Anna.
  Â
Anna mengemukakan, PPOK pada umumnya progresif dan dihubungkan dengan respon inflamasi atau respon utama sistem kekebalan tubuh terhadap infeksi yang abnormal pada paru yang disebabkan oleh partikel gas.
  Â
PPOK, lanjut Anna, ditandai dengan terbatasnya aliran udara yang tidak sepenuhnya dua arah atau reversibel, yang dapat memengaruhi organ di luar paru dan dapat memperberat kondisi pasien.
  Â
Anna mengemukakan, PPOK eksaserbasi akut adalah PPOK dengan perburukan kondisi klinis dengan manifestasi klinis berupa batuk yang bertambah, sesak yang bertambah dan dahak yang bertambah atau terjadinya perubahan dahak yang menjadi purulen atau nanah.
  Â
Menurut Anna, sebagian besar jamaah haji tidak mengetahui kalau mereka memiliki PPOK, sehingga eksaserbasi akut atau gejala yang semakin buruk dapat dialami jamaah haji di Indonesia, hingga membutuhkan perawatan di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI).
  Â
Untuk itu, lanjut Anna, sebaiknya calon jamaah haji memeriksakan diri ke puskemas dan memastikan apakah di dalam dirinya ada PPOK atau tidak.
  Â
"Pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya PPOK itu penting, terlebih pada jamaah haji yang memiliki riwayat merokok, karena kalau ada PPOK, kami akan bantu menanganinya," ujar Anna.
(Abd)
  Â
"Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) menduduki posisi kedua penyebab dasar kematian jamaah haji sebesar 12,3 persen setelah penyakit jantung koroner pada 2008, dan 80 persen penyebab PPOK adalah rokok," ujar dr. Anna Uyainah di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/9/2013).
  Â
Anna mengatakan, faktor risiko PPOK berhubungan dengan polutan yaitu mengisap rokok, paparan asap rokok, debu dan bahan kimia lingkungan dan polutan di dalam dan luar ruangan.
  Â
"Bukan hanya perokok aktif, tapi perokok pasif juga berisiko terkena PPOK, bahkan perokok aktif yang sudah berhenti merokok bertahun-tahunpun masih memiliki risiko," ujar Anna.
  Â
Anna mengemukakan, PPOK pada umumnya progresif dan dihubungkan dengan respon inflamasi atau respon utama sistem kekebalan tubuh terhadap infeksi yang abnormal pada paru yang disebabkan oleh partikel gas.
  Â
PPOK, lanjut Anna, ditandai dengan terbatasnya aliran udara yang tidak sepenuhnya dua arah atau reversibel, yang dapat memengaruhi organ di luar paru dan dapat memperberat kondisi pasien.
  Â
Anna mengemukakan, PPOK eksaserbasi akut adalah PPOK dengan perburukan kondisi klinis dengan manifestasi klinis berupa batuk yang bertambah, sesak yang bertambah dan dahak yang bertambah atau terjadinya perubahan dahak yang menjadi purulen atau nanah.
  Â
Menurut Anna, sebagian besar jamaah haji tidak mengetahui kalau mereka memiliki PPOK, sehingga eksaserbasi akut atau gejala yang semakin buruk dapat dialami jamaah haji di Indonesia, hingga membutuhkan perawatan di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI).
  Â
Untuk itu, lanjut Anna, sebaiknya calon jamaah haji memeriksakan diri ke puskemas dan memastikan apakah di dalam dirinya ada PPOK atau tidak.
  Â
"Pemeriksaan untuk memastikan ada tidaknya PPOK itu penting, terlebih pada jamaah haji yang memiliki riwayat merokok, karena kalau ada PPOK, kami akan bantu menanganinya," ujar Anna.
(Abd)