Hewan kurban yang masuk ke Kota Yogyakarta wajib memiliki surat keterangan kesehatan dari daerah asal sebagai upaya untuk memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat, sekaligus mengantisipasi penyebaran berbagai penyakit seperti antraks.
 Â
"Ada beberapa daerah endemik antraks seperti Sragen dan Boyolali. Kami tidak akan melarang hewan kurban dari daerah tersebut dijual di Yogyakarta. Hanya saja, seluruh hewan kurban harus memiliki surat keterangan kesehatan," kata Kepala Seksi Pengawasan Mutu Komoditas dan Kesehatan Hewan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Endang Viniarti di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/9/2013).
  Â
Selain meminta agar hewan kurban dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan, petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta juga akan melakukan pemantauan kesehatan hewan kurban di pasar tiban mulai H-10 Idul Adha.
  Â
Hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak untuk dikonsumsi akan diberi sertifikat khusus sehingga konsumen bisa memperoleh hewan kurban yang layak.
  Â
"Biasanya, penyakit yang ditemukan di hewan kurban seperti kambing dan domba adalah mata merah. Namun, penyakit itu tidak akan mempengaruhi kualitas daging. Untuk antraks, belum pernah ditemukan," katanya.
  Â
Hanya saja, lanjut dia, pengawasan tidak bisa dilakukan maksimal karena terkadang pedagang mendatangkan hewan kurban secara bertahap.
  Â
Selain melakukan pemantauan di lokasi penjualan hewan kurban, petugas juga akan melakukan pemantauan di tempat pemotongan hewan mulai H-1 hingga H+2.
  Â
"Pada tahun lalu, kami masih menemukan hewan kurban yang terkena cacing hati. Bagian daging yang terkena cacing hati harus dipisahkan dan kemudian dibakar. Tidak boleh dibuang begitu saja," katanya.
 Â
Di beberapa tempat pemotongan hewan kurban, lanjut Endang, masih banyak masyarakat yang belum memperhatikan sisi kebersihan dan kesejahteraan hewan saat dipotong.
  Â
"Kami telah melakukan pelatihan, namun dirasa belum efektif. Dalam waktu dekat, kami akan membuat semacam panduan pemotongan hewan yang baik dalam bentuk film dan booklet. Nantinya, akan disebarkan ke tempat pemotongan hewan," katanya.
  Â
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Suyana mengatakan, masyarakat sudah cukup cerdas untuk memilih hewan kurban yang baik dan layak untuk disembelih.
  Â
"Masyarakat sudah tahu dan sangat teliti saat memilih hewan kurban. Saat ini, yang perlu diperhatikan adalah pengawasan saat pemotongannya sehingga daging dalam kondisi yang baik dan higienis," katanya.
(Abd)
 Â
"Ada beberapa daerah endemik antraks seperti Sragen dan Boyolali. Kami tidak akan melarang hewan kurban dari daerah tersebut dijual di Yogyakarta. Hanya saja, seluruh hewan kurban harus memiliki surat keterangan kesehatan," kata Kepala Seksi Pengawasan Mutu Komoditas dan Kesehatan Hewan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Endang Viniarti di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/9/2013).
  Â
Selain meminta agar hewan kurban dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan, petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta juga akan melakukan pemantauan kesehatan hewan kurban di pasar tiban mulai H-10 Idul Adha.
  Â
Hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak untuk dikonsumsi akan diberi sertifikat khusus sehingga konsumen bisa memperoleh hewan kurban yang layak.
  Â
"Biasanya, penyakit yang ditemukan di hewan kurban seperti kambing dan domba adalah mata merah. Namun, penyakit itu tidak akan mempengaruhi kualitas daging. Untuk antraks, belum pernah ditemukan," katanya.
  Â
Hanya saja, lanjut dia, pengawasan tidak bisa dilakukan maksimal karena terkadang pedagang mendatangkan hewan kurban secara bertahap.
  Â
Selain melakukan pemantauan di lokasi penjualan hewan kurban, petugas juga akan melakukan pemantauan di tempat pemotongan hewan mulai H-1 hingga H+2.
  Â
"Pada tahun lalu, kami masih menemukan hewan kurban yang terkena cacing hati. Bagian daging yang terkena cacing hati harus dipisahkan dan kemudian dibakar. Tidak boleh dibuang begitu saja," katanya.
 Â
Di beberapa tempat pemotongan hewan kurban, lanjut Endang, masih banyak masyarakat yang belum memperhatikan sisi kebersihan dan kesejahteraan hewan saat dipotong.
  Â
"Kami telah melakukan pelatihan, namun dirasa belum efektif. Dalam waktu dekat, kami akan membuat semacam panduan pemotongan hewan yang baik dalam bentuk film dan booklet. Nantinya, akan disebarkan ke tempat pemotongan hewan," katanya.
  Â
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta Suyana mengatakan, masyarakat sudah cukup cerdas untuk memilih hewan kurban yang baik dan layak untuk disembelih.
  Â
"Masyarakat sudah tahu dan sangat teliti saat memilih hewan kurban. Saat ini, yang perlu diperhatikan adalah pengawasan saat pemotongannya sehingga daging dalam kondisi yang baik dan higienis," katanya.
(Abd)