Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, memberikan penghargaan kepada 98 bupati/walikota yang berhasil mewujudkan kabupaten/ kota sehat.
Penghargaan ini disampaikan dalam penutupan acara Konferensi Nasional Promosi Kesehatan (Konas Promkes) ke-6 tahun 2013 di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, ditulis Health Liputan6.com, Jumat (15/11/2013).
Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Pattiselanno Robert Johan, MARS menuturkan, pemberian penghargaan sudah melewati kriteria tersendiri dari pemerintah pusat.
"Kriteria pertama adalah kebijakan. Dilihat bagaimana kebijakan pemerintah daerah itu sendiri untuk membangun masyarakatnya supaya memiliki kesadaran untuk hidup sehat," kata dr. Pattiselanno yang didampingi Nafsiah Mboi sesudah memberikan penghargaan kabupaten/kota sehat.
Selanjutnya, tambah dr Pattiselanno, pemerintah pusat juga melihat dari segi peraturan daerah serta infrastrukturnya. "Peraturan daerah ini berupa SK Bupati atau Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan oleh DPRD," kata beliau menjelaskan.
Dan yang paling penting, penilaian ini dilihat dari aturan-aturan serta pedoman yang diterapkan oleh pemerintah daerah itu sendiri, supaya masyarakatnya benar-benar menjaga lingkungan yang membuat orang di dalamnya menjalani kehidupan yang sehat pula.
Dalam proses penilaian, Menkes Nafsiah Mboi menjelaskan pihaknya tidak mengontrol kabupaten atau kota itu, melainkan mengevaluasinya.
Nafsiah Mboi mengatakan bahwa tim dari Jakarta keliling ke beberapa daerah untuk melakukan evaluasi.
"Diusulkan dari daerah, kabupaten dan kota mana saja yang bagus serta memenuhi syarat-sayarat tadi. Lalu, tim dari Jakarta pergi ke daerah itu untuk mengavaluasi," kata Menkes Nafsiah Mboi.
Berikut 98 nama kabupaten atau kota yang berhasil memyabet gelar sebagai kabupaten/kota sehat.
(Adt/Mel/*)
Penghargaan ini disampaikan dalam penutupan acara Konferensi Nasional Promosi Kesehatan (Konas Promkes) ke-6 tahun 2013 di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, ditulis Health Liputan6.com, Jumat (15/11/2013).
Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Pattiselanno Robert Johan, MARS menuturkan, pemberian penghargaan sudah melewati kriteria tersendiri dari pemerintah pusat.
"Kriteria pertama adalah kebijakan. Dilihat bagaimana kebijakan pemerintah daerah itu sendiri untuk membangun masyarakatnya supaya memiliki kesadaran untuk hidup sehat," kata dr. Pattiselanno yang didampingi Nafsiah Mboi sesudah memberikan penghargaan kabupaten/kota sehat.
Selanjutnya, tambah dr Pattiselanno, pemerintah pusat juga melihat dari segi peraturan daerah serta infrastrukturnya. "Peraturan daerah ini berupa SK Bupati atau Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan oleh DPRD," kata beliau menjelaskan.
Dan yang paling penting, penilaian ini dilihat dari aturan-aturan serta pedoman yang diterapkan oleh pemerintah daerah itu sendiri, supaya masyarakatnya benar-benar menjaga lingkungan yang membuat orang di dalamnya menjalani kehidupan yang sehat pula.
Dalam proses penilaian, Menkes Nafsiah Mboi menjelaskan pihaknya tidak mengontrol kabupaten atau kota itu, melainkan mengevaluasinya.
Nafsiah Mboi mengatakan bahwa tim dari Jakarta keliling ke beberapa daerah untuk melakukan evaluasi.
"Diusulkan dari daerah, kabupaten dan kota mana saja yang bagus serta memenuhi syarat-sayarat tadi. Lalu, tim dari Jakarta pergi ke daerah itu untuk mengavaluasi," kata Menkes Nafsiah Mboi.
Berikut 98 nama kabupaten atau kota yang berhasil memyabet gelar sebagai kabupaten/kota sehat.
- Pemerintah Kota Jakarta Pusat
- Pemerintah Kota Jakarta Selatan
- Pemerintah Kabupaten Badung, Bali
- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarat
- Pemerintah Kota Yogyakarta
- Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
- Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat
- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat
- Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah
- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur
- Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur
- Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur
- Pemerintah Kota Malang
- Pemerintah Kota Probolinggo
- Pemerintah Kota Banjar Baru
- Perintah Kota Bontang
- Pemerintah Kota Bitung
- Pemerintah Kota Manado
- Pemerintah Kota Depok
- Pemerintah Kota Makassar
- Pemerintah Kota Padang
- Pemerintah Kota Padang Panjang
- Pemerintah Kota Payakumbuh
- Pemerintah Kota Jakarta Barat
- Pemerintah Kota Jakarta Timur
- Pemerintah Kota Jakarta Utara
- Pemerintah Kabupaten Denpasar, Bali
- Pemerintah Kabupaten Bangka
- Pemerintah Kabupaten Tangerang
- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
- Pemerintah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta
- Pemerintah Kabupaten Sleman
- Pemerintah Kabupaten Boelemo Gorontalo
- Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat
- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat
- Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah
- Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur
- Pemerintah Kabupaten Magetan
- Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur
- Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur
- Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
- Pemerintah Kota Samarinda
- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
- Pemerintah Kota Metro Bandar Lampung
- Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara
- Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
- Pemerintah Kabupaten Bantaeng
- pemerintah Kabupaten Pangkajenge Kepulauan (Pangkep)
- Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
- Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan
- Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan
- Pemerintah Kota Palopo
- Pemerintah Kota Palu
- Pemerintah Kota Solok
- Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali
- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
- Pemerintah Kota Tangerang
- Pemerintah Kota Bengkulu
- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
- Pemerintah Kabupaten Indramayu
- Pemerintah Kabupaten Subang
- Pemerintah Kabupaten Sumedang
- Pemerintah Kabupaten Cianjur
- Pemerintah Kota Bandung
- Pemerintah Kota Bogor
- Pemerintah Kabupaten Cirebon
- Pemerintah Kota Tasikmalaya
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu
- Pemerintah Kabupaten Pemalang
- Pemerintah Kabupaten Lamongan
- Pemerintah Kabupaten Madiun
- Pemerintah Kabupaten Malang
- Pemerintah Kabupaten Ngawi
- Pemerintah Kabupaten Sampang
- Pemerintah Kota Blitar
- Pemerintah Kota Surabaya
- Pemerintah Kabupaten Nunukan
- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
- Pemerintah Kabupaten Sangihe
- Pemerintah Kota Tomohon
- Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi
- Pemerintah Kabupaten Jeneponto
- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
- Pemerintah Kabupaten Luwu
- Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara
- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
- Pemerintah Kabupaten Pasaman
- Pemerintah Kabupaten Sijunjung
- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
- Pemerintah Kota Pariaman
- Pemerintah Kota Sawah Lunto
- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
- Pemerintah Kota Cirebon
(Adt/Mel/*)