Sukses

Dokter Kandungan Mogok 27 November, Wamenkes Pasrah

Dokter Kandungan Mogok 27 November, Wamenkes Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD hanya bisa pasrah.

Mendengar kabar bahwa para dokter kandungan (SpOG) akan mogok kerja selama satu hari, pada Rabu 27 Nopember 2013, Wakil Menteri Kesehatan Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD hanya bisa pasrah.

Dengan hati-hati Ali Ghufron mengatakan mungkin dengan adanya tindakan ini, maksudnya agar masyarakat lebih memahami mekanisme seorang dokter, sampai dapat dikatakan melakukan tindakan malpraktik.

"Masyarakat itu harus memahami mekanisme yang ada. Tidak mudah mengatakan seorang dokter melakukan kelalaian atau malpraktik. Semuanya harus melalui Majelis Kehormatan dan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)," kata Ali Ghufron, saat diwawancarai Health Liputan6.com, Senin (25/11/2013)

Lebih lanjut Ali Ghufron mengatakan, kebanyakan masyarakat di Indonesia kurang paham mengenai hal-hal seperti ini. Penting bagi masyarakat ini, untuk lebih dulu memahami mana yang bisa dikatakan malpraktik, dan mana yang tidak.

"Sulit menilai bahwa dokter melakukan pelanggaran atau tidak. Sebab, butuh waktu cukup lama untuk membuktikannya," kata Ali Ghufron.

"Lagian, untuk pemeriksaannya sendiri, tidak sembarangan. Harus pihak yang benar-benar memahami hal seperti ini. Yang bisa melakukan pemeriksaan dan mengatakan apakah izin si dokter akan dicabut atau tidak, hanya MKDKI," jelas.

Terkait dengan kasus yang menimpa dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani, SpOG, dr. Hendry Simanjuntak, SpOG dan dr. Hendy Siagian, SpOG yang mendapat hukuman 10 bulan penjara karena dihukum MA akibat menghilangkan nyawa saat proses caesar, para Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG) melakukan solidaritas.

Para dokter spesialis tersebut tidak akan berpraktik pada Rabu 27 Nopember 2013 dan hanya melayani pasien emergensi saja.

(Adt/Igw)

Baca Juga:

Dokter Kandungan Kompak Tak Praktik Sehari Rabu 27 Nopember

Keluarga Korban Mengaku Pernah Dibentak dr Ayu & Rekan

`Dosa-dosa` Dokter Ayu, Dokter Hendry & Dokter Hendy di Mata MA

Kronologi Penangkapan dr. Hendry Simanjuntak


Setelah dr Ayu, Kini dr Hendry Juga Dijebloskan ke Penjara

Inilah Kronologi Kasus Penangkapan Dokter Ayu

Kejanggalan dalam Kasus Dr. Ayu Menurut YPKKI, Apa Saja?

Pakar : Dokter Ayu Tak Pantas Ditahan

Dokter Kandungan Mau Mogok, IDI Minta Doa Saja

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini